Kasus SPPD Fiktif Masih Didalami Polres Haltim

Maba, Haliyora

Kasus dugaan SPPD fiktif yang melekat di Bagian Umum sekretariat Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dengan kerugin  berkisar Rp 1,2 miliar hingga kini masih dalam tahap penyidikan, walaupun kasus tersebut sudah dua tahun mangkir di Polres Haltim.

Kastreskim Polres Haltim, AKP Paultri Yustiam mengatakan, kasus dugaan SPPD fiktif saat ini masih dalam penyidikian. Katanya, penyidik masih melengkapi berkas-berkas yang nantinya akan diserahakan ke kejaksaan.

BACA JUGA  Maju Pilkada Lewat Jalur Independen, Batas Terakhir Besok

Ia mengaku saat ini penyidik tipikor masih melakukan giat di luar untuk melengkapi berkas-berkas atas kasus tersebut. “Kita sudah periksa 28 saksi dan menyita dokumen berkisar 30 dokumen,” kata Paul, Rabu (3/3/2021)

Paul mengatakan, dalam penanganan kasus  tersebut, pihak penyidik tidak mengalami kendala, hanya saja sampai saat ini masih dalam pengumpulan bukti-bukti hingga terkesan agal lambat.

BACA JUGA  Berdalih Uang Saksi, Ini Kronologis OTT Ketua Tim Frans-Muhlis di Lokasi PSU

“Kasus seperti ini tidak bisa disamakan dengan kasus pidana umum lainnya yang secepatnya bisa selesai, Kasus ini dibutuh pendalaman. Jadi perlu bersabar, kami akan merilis kembali jika sudah selesai,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan SPPD fiktif ini menyeret nama sejumlah pejabat di pemerintah Halmahera Timur berdasarkan hasil temuan BPK Tahun 2015. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah