Maba, Haliyora
Kasus dugaan SPPD fiktif yang melekat di Bagian Umum sekretariat Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dengan kerugin berkisar Rp 1,2 miliar hingga kini masih dalam tahap penyidikan, walaupun kasus tersebut sudah dua tahun mangkir di Polres Haltim.
Kastreskim Polres Haltim, AKP Paultri Yustiam mengatakan, kasus dugaan SPPD fiktif saat ini masih dalam penyidikian. Katanya, penyidik masih melengkapi berkas-berkas yang nantinya akan diserahakan ke kejaksaan.
Ia mengaku saat ini penyidik tipikor masih melakukan giat di luar untuk melengkapi berkas-berkas atas kasus tersebut. “Kita sudah periksa 28 saksi dan menyita dokumen berkisar 30 dokumen,” kata Paul, Rabu (3/3/2021)
Paul mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut, pihak penyidik tidak mengalami kendala, hanya saja sampai saat ini masih dalam pengumpulan bukti-bukti hingga terkesan agal lambat.
“Kasus seperti ini tidak bisa disamakan dengan kasus pidana umum lainnya yang secepatnya bisa selesai, Kasus ini dibutuh pendalaman. Jadi perlu bersabar, kami akan merilis kembali jika sudah selesai,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan SPPD fiktif ini menyeret nama sejumlah pejabat di pemerintah Halmahera Timur berdasarkan hasil temuan BPK Tahun 2015. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!