Ternate, Haliyora
Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Dit Binmas Polda Maluku Utara melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi ‘Bina Kusuma’. Operasi akan dilaksanakan selama 15 Hari, terhitung mulai Selasa, 02 Maret sampai dengan 16 Maret 2021.
Pada hari pertama operasi Bina Kusuma digelar (Selasa 02/03/2021) hari ini, personel Dit Binmas Polda Maluku Utara sudah berhasil mengamankan tiga Pelaku pengedar/pengkosumsi minuman keras dengan inisial DA, OT, dan MYA di kelurahan Kalumpang dengan barang bukti (BB) sebanyak 136 botol bir hitam, 8 botol bir bintang dan 74 kantong cap tikus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku dan barang bukti diamankan di Direktorat Binmas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta pengembangan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Operasi kewilayahan yang dilaksanakan ini melibatkan seluruh jajaran Polda Maluku Utara, dan untuk Polda Malut personel yang diterjunkan sebanyak 44 Personel sedangkan untuk Polres jajaran jumlahnya menyesuaikan karakter daerah Polres masing-masing
“Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran preman/premanisme serta penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Maluku Utara” ujar Adip.
Adip menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga wilayah Maluku Utara dengan menghindari minuman keras, prostitusi, premanisme dan prilaku negatif lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta merugikan diri sendiri.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama memerangi dan memberantas miras, prostitusi dan premanisme guna mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang aman dan damai, apalagi tidak lama lagi kita masuk bulan suci Ramadhan,” imbjhnya. (Jae-1)