Jailolo, Haliyora
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Fransisca Renjaan mengungkapkan awal tahun 2021, tepatnya sejak Januari hingga Februari sudah tercatat ada enam kasus kekerasan fisik dan pshikis terhadap perempuan,
“Dua bulan pertama tahun 2021 yakni sejak Januari-Februari sudah ada enam kasus kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan fisik maupun pshikis,” ungkap Fransisca, Senin (01/03/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut satu kasus kekerasan fisik dan pshikis terhadap perempuan (dewasa) terjadi di desa Kuripasai, sedangkan lima kasus lainnya yaitu kekerasan seksual terhadap anak terjadi masing-masing di desa Laba Besar satu kasus, Tetewang satu kasus, Peot dua kasus, dan Campaka satu kasus.
“Dua tahun sebelumnya kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak juga lebih banyak terjadi jika dibandingkan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT),” ungkapnya.
Ia menjelaskan ada banyak faktor sebagai penyebab terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya adalah kurang perhatian orang tua kepada anak, khususnya dalam hal mengatur dan mendampingi anak dalam menggunakan handphone. “Salah satu faktor adalah orang tua kurang kontol anak dalam menggunakan hp,” sebut Fransisca.
Untuk itu Fransisca menekankan agar orang tua dan pemerintah desa supaya lebih peduli dan mengontrol anak-anak.
“sepertiga penduduk desa adalah anak yang mempunyai hak yang sama sebagai warga masyarakat lainnya, sehingga alokasi anggaran Dana Desa juga diprioritaskan untuk kepentingan anak, khusus terkait sosialisasi UU perlindungan anak, dan lakukan kegiatan-kegiatan forum anak desa yg bermanfaat dan positif dalam mengisi waktu luang di luar jam sekolah,” Pungkas Fransisca. (Rislan-1)