Kekerasan Perempuan dan Anak di Halbar Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

- Editor

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Fransisca Renjaan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Fransisca Renjaan

Jailolo, Haliyora

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Fransisca Renjaan mengungkapkan awal tahun 2021, tepatnya sejak Januari hingga Februari sudah tercatat ada enam kasus kekerasan fisik dan pshikis terhadap perempuan,

“Dua bulan pertama tahun 2021 yakni sejak Januari-Februari sudah ada enam kasus kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan fisik maupun pshikis,” ungkap Fransisca, Senin (01/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut satu kasus kekerasan fisik dan pshikis terhadap perempuan (dewasa) terjadi di desa Kuripasai, sedangkan lima kasus lainnya yaitu kekerasan seksual terhadap anak terjadi masing-masing di desa Laba Besar satu kasus, Tetewang satu kasus, Peot dua kasus, dan Campaka satu kasus.

BACA JUGA  DPRD Bentuk Pansus Kaji LKPJ Walikota Ternate

“Dua tahun sebelumnya kasus kekerasan fisik dan seksual  terhadap anak  juga lebih banyak terjadi jika dibandingkan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT),” ungkapnya.

Ia menjelaskan ada banyak faktor sebagai penyebab terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya adalah kurang perhatian orang tua kepada anak, khususnya dalam hal mengatur dan mendampingi anak dalam menggunakan handphone. “Salah satu faktor adalah orang tua kurang kontol anak dalam menggunakan hp,” sebut Fransisca.

BACA JUGA  BI Malut Siapkan Rp 995 Miliar Untuk Kebutuhan Uang di Ramadhan dan Idul Fitri

Untuk itu Fransisca menekankan agar orang tua dan pemerintah desa supaya lebih peduli dan mengontrol anak-anak.

“sepertiga penduduk desa adalah anak yang mempunyai hak yang sama sebagai warga masyarakat lainnya, sehingga alokasi anggaran Dana Desa juga diprioritaskan untuk kepentingan anak, khusus terkait sosialisasi UU perlindungan anak, dan lakukan kegiatan-kegiatan forum anak desa yg bermanfaat dan positif dalam mengisi waktu luang di luar jam sekolah,” Pungkas Fransisca. (Rislan-1)

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!