22 Februari, KPU Halsel Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Halsel, Haliyora

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Halmahera Selatan.

Hasil sidang MK, KPU sebagai termohon memenangkan perkara pemilu tersebut dan Paslon Usman-Bassam bakal dilantik sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Halmahera Selatan periode, 2021-2026.

Menindaklanjuti keputusan MK tersebut, KPU Halsel akan segera melakukan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Halmahera Selatan periode, 2021-2026.

BACA JUGA  PMII Halut Bongkar Dugaan Pungli di SMP Negeri 6 Kakara, Disdik Janji Panggil Eks Kepsek

Hal itu disampaikan Ketua KPU Halsel Muhammad Agus Umar via whatsapp, Rabu (17/02/2021). Katanya, KPU akan gelar pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati Halsel terpilih, pada Senin 22 Februari 2021

“Insya Allah senin 22 Februari pekan depan KPU laksanakan pleno terbuka pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih,” jelas Agus. (Asbar-1)

BACA JUGA  Terkait Dewas BUMD, Bupati Haltim Akui Tak Sesuai Prosedur 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah