Sofifi, Haliyora
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) baru mencairkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Malut.
Kepala BPKPAD Ahmad Purbaya ketika ditemui di kantor gubernur, Selasa (9/2/2021) menyatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran TTP ASN Pemprov selama dua bulan yakni November-Desember 2020 sebesar Rp. 30 miliar, saat ini proses pencairan sudah mulai dilakukan.
“Anggaran yang kita siapkan untuk pembayaran TTP selama dua bulan Rp 30 miliar,” ungkapnya.
Mantan Kepala Inspektorat malut ini menambahkan, sesuai data yang dia terima, untuk proses pencairan kemarin ada lima SKPD yang anggaran TTP nya sudah dicairkan dengan besaran anggaran Rp 3,2 miliar.
“Jadi sudah ada lima SKPD yang TTP nya dicairkan, sementara untuk SKPD lain pencairan belum bisa dilakukan karena dokumennya belum lengkap,” katanya.
Ahmad mengaku, pelayanan pencairan TTP setiap hari dilayani, karena anggaranya sudah tersedia. “Kalau dokumen dari SKPD sudah lengkap, maka proses pencairan tetap dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, TTP bulan Januari 2021 akan dibayar setelah DPA APBD dibagikan ke SKPD.
Berikut Lima SKPD yang Telah mencairkan anggaran TTP,
1) Disperindag Rp 744. 590. 576
2) Dukcapil Rp 250. 433. 176
3) Dinsos Rp 1. 281. 057. 790
4) DPMD Rp 525. 136. 000
5) DPM-PTSP Rp 428. 823. 373
Total Rp 3, 230, 040, 915. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!