Haltim, Haliyora
Status penyebaran Covid-19 di Halmahera Timur sudah kategori zona hijau, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur di bawah komando Pj Bupati, M. Ali Fataruba dan Pj Sekertaris Daerah, Hi. Tamrin Bahara mengambil kesempatan untuk membentuk satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 baru. Pembentukan Satgas tersebut untuk mengganti tim gugus tugas awal yang dibentuk tahun 2020 lalu.
Pemda Haltim berdalih, kalau tim gugus tugas yang dibentuk awal tidak jalan. Jadi langkah yang diambil adalah dibentuk Satgas Covid-19 baru.
Pj Bupati M. Ali Fataruba mengatakan, Satgas yang dibentuk baru akan disesuaikan dengan bagian keuangan atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Iya, ini pembentukan Satgas baru. Untuk anggaran kami menyesuaikan di keuangan,” kata Pj Bupati M. Ali Fataruba kepada sejumlah awak media di kantor Bupati Haltim senin (08/02/2021). (AL-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!