Gelar Perkara Penyanyi Dangdut Fildan Digelar Hari Ini

Bobong, Haliyora

Poda Malut hari ini, Senin 08 Fabruari 2021 melaksanakan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terduga penyanyi dangdut, Fildan Rahayu, di Dirkrimum Polda Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Kapolsek Taliabu Barat, AKP. Roy Berman Simangunsong, SH., S.I.K kepada Haliyora, Senin (08/02/2020) di kantornya

“Gelar perkara kasus pelenggaran prokes dengan terduga penyayi dangdut, Fildan Rahayu digelar hari ini (Senin) di krimum Polda,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA  Kasus Korupsi Mami WKDH Tahun 2022 Belum Diumumkan, Ada Apa dengan Kejati Malut?

Selanjut, kata Kapolsek, dari hasil gelar perkara tersebut baru akan diketahui hasilnya.

“Jadi dari hasil gelar perkara itu baru kita bisa tentukan perkara itu lanjut atau tidak. Kan tahap penyelidikan sudah selesai, tinggal naik status menjadi penyidikan, jadi kita tinggal menunggu hasil gelar perkaranya saja. Nanti saya sampaikan hasilnya dalam bentuk pers rilis,” pungkasnya. (Ham-1)

BACA JUGA  Aksi Bejat Ayah Tiri di Tikep Hamili Anak di Bawah Umur
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah