Minggu Depan, Komisi III DPRD Malut Panggil 3 SKPD Terkait Pembuangan Tailing di Pulau Obi

Sofifi, Haliyora

Aktifitas perusahan tambang di pulau Obi akhir-akhir ini jadi sorotan.

Pasalnya, limbah industri perusahan nikel itu kabarnya direncanakan disalurkan ke laut, sehingga menuai protes berbagai pihak

Saat ini, Perusahan Pertambangan yang beroperasi di Pulau Obi itu sedang mengurus keluarnya izin lokasi perairan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ditenggarai, Pemprov Maluku Utara sudah memberikan restu untuk perusahaan bernama PT. Trimega Bangun Persada.

Terkait masalah itu, Komisi III DPRD Malut berencana memanggil kadis Pertambangan, DKP dan kadis Lingkungan Hidup untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA  Pelantikan Frans-Muhlis Diproses

Hal itu disampaikan ketua Komisi III, Zulkifli Hi. Umar saat dikonfirmasi via telpon terkait sikap komisi atas rencana pembuangan tailing di laut Obi oleh perusahaan tambang, Jum’at (05/02/2021).

Zulkifli menegaskan, DPRD khususnya Komisi III tidak mengetahui adanya SK Gubernur terkait izin lokasi pembuangan tailing ke laut.

“DPRD,  khususnya komisi lll tidak tau ada SK atau izin dari Gubernur itu. Kami baru dengar dari pemberitaan media,” ujarnya.

Politisi PKS itu menegaskan, jika benar Gubernur keluarkan SK lokasi pembuangan tailing ke laut serta ada izin yang sama dari DKP Malut berarti pemprov sudah melanggar Perda tentang zonasi wilayah yang tidak menyebutkan laut sebagai tempat pembuangan limbah tailing,

BACA JUGA  KPK : PT. FMI Beroperasi Tanpa Izin

“Jadi sandaran kami DPRD ke situ saja, sehingga Kamis depan kami akan panggil
dinas Pertambangan dan dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), untuk menjelaskan semua terkait dengan izin pembuangan limba yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pertambangan nikel di Pulau Obi,” tandasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah