Minggu Depan, Komisi III DPRD Malut Panggil 3 SKPD Terkait Pembuangan Tailing di Pulau Obi

- Editor

Sabtu, 6 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, Haliyora

Aktifitas perusahan tambang di pulau Obi akhir-akhir ini jadi sorotan.

Pasalnya, limbah industri perusahan nikel itu kabarnya direncanakan disalurkan ke laut, sehingga menuai protes berbagai pihak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Perusahan Pertambangan yang beroperasi di Pulau Obi itu sedang mengurus keluarnya izin lokasi perairan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ditenggarai, Pemprov Maluku Utara sudah memberikan restu untuk perusahaan bernama PT. Trimega Bangun Persada.

Terkait masalah itu, Komisi III DPRD Malut berencana memanggil kadis Pertambangan, DKP dan kadis Lingkungan Hidup untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA  PSU Halut, FM-Mantap Vs JOS, Ini Peta Kekuatan Dua Kubu di 4 TPS

Hal itu disampaikan ketua Komisi III, Zulkifli Hi. Umar saat dikonfirmasi via telpon terkait sikap komisi atas rencana pembuangan tailing di laut Obi oleh perusahaan tambang, Jum’at (05/02/2021).

Zulkifli menegaskan, DPRD khususnya Komisi III tidak mengetahui adanya SK Gubernur terkait izin lokasi pembuangan tailing ke laut.

“DPRD,  khususnya komisi lll tidak tau ada SK atau izin dari Gubernur itu. Kami baru dengar dari pemberitaan media,” ujarnya.

Politisi PKS itu menegaskan, jika benar Gubernur keluarkan SK lokasi pembuangan tailing ke laut serta ada izin yang sama dari DKP Malut berarti pemprov sudah melanggar Perda tentang zonasi wilayah yang tidak menyebutkan laut sebagai tempat pembuangan limbah tailing,

BACA JUGA  Demo di KPK, Maperhum Malut Desak Tangkap Bupati Taliabu Aliong Mus 

“Jadi sandaran kami DPRD ke situ saja, sehingga Kamis depan kami akan panggil
dinas Pertambangan dan dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), untuk menjelaskan semua terkait dengan izin pembuangan limba yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pertambangan nikel di Pulau Obi,” tandasnya. (Sam-1)

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diisukan Angkat Kaki Pasca Pelantikan Sherly-Sarbin
Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate
Pohon Trembesi di Ternate Rawan Tumbang, DPRD Minta DLH Prioritaskan Laporan Warga
Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi
Jabatan Berakhir Seiring Pelantikan Kada, Pj Gubernur dan Pj Sekprov Malut Bakal Tempati Posisi Ini
Penanganan Kasus Kredit Macet BPRS Diragukan, Kinerja Kejari Halsel Terkesan tak Jujur
Rem Blong, Pemotor di Ternate ‘Nyungsep’ ke Jurang Ngade
Ngeri! Seorang Pria di Halmahera Selatan Diterkam 2 Ekor Buaya, Begini Kondisinya
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:41 WIT

Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diisukan Angkat Kaki Pasca Pelantikan Sherly-Sarbin

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:32 WIT

Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:19 WIT

Pohon Trembesi di Ternate Rawan Tumbang, DPRD Minta DLH Prioritaskan Laporan Warga

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:36 WIT

Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:30 WIT

Jabatan Berakhir Seiring Pelantikan Kada, Pj Gubernur dan Pj Sekprov Malut Bakal Tempati Posisi Ini

Berita Terbaru

Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syafei

Headline

Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi

Selasa, 11 Feb 2025 - 21:36 WIT

error: Konten diproteksi !!