520 Nakes dan 10 Pejabat di Sula Hari Ini Akan Divaksin

Sanana, Haliyora

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hari ini melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19 yang dipusatkan di Istana Daerah (Isda), Desa Mangon, Kecamatan Sanana. Sabtu, (06/02/2021).

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepsul, Safrudin Sapsuha dalam sambutannya menyampaikan, usia yang akan divaksin yaitu 18-59 tahun, sedangkan untuk usia 60 tahun akan divaksin setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok tersebut. “Artinya, usia di atas 59 tahun harus didukung riwayat penyakit, dalam kondisi sehat dan tekanan darah normal,” beber Safrudin.

Pelaksanaan vaksin hari ini katanya, didahului Tenaga Kesehatan (Nakes) berjumlah 520 orang, pejabat bublik dan tokoh masyarakat sebanyak 10 orang, dengan ketentuan memenuhi kriteria untuk divaksin.

BACA JUGA  Berubah, Intip Alokasi Kursi Per Dapil di Tikep untuk Pemilu 2024 

“Khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada hari ini, jumlah sasaran sebanyak 520 orang tenaga kesehatan, ditambah dengan 10 orang pejabat dan tokoh daerah yang memenuhi syarat untuk divaksinasi,” ungkapnya.

Dia menyebut jumlah vaksin yang tersedia sebanyak 1.160 yang akan dilaksanakan dua kali suntikan. Dan ada pun jumlah tempat pelaksanaan vaksin diantaranya 13 Puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sula.

Plt Kadis Kesehatan yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sula itu juga menjelaskan, ada empat tahap dalam melakukan pencanangan vaksin Covid-19. Tahap pertama adalah pendaftaran, di mana calon penerima vaksin harus menunjukkan KTP. Tahap kedua adalah screening. Pada tahap ini, calon penerima vaksin tidak sedang bergejala penyakit, tidak dalam keadaan hamil, dan tekanan darah harus normal.

BACA JUGA  Rekomendasi Komisi III Deprov Malut Terkait Pencabutan Izin PT. Amazing Tabara 'Takandas' di Pimpinan

Tahap ketiga lanjut Safrudin, adalah tahap penyuntikan vaksin. Dan dilanjutkan dengan tahap keempat, yaitu tahap pencatatan dan observasi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). “Semua tahapan ini harus dilewati oleh penerima vaksin,” jelas Safrudin

Safrudin menambahkan, bagi peserta yang sudah divaksin, akan diberikan sertifikat setelah memenuhi kriteria dua kali penyuntikan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19, tutupnya. (AT-dr).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah