Sabet Penghargaan Nasional, Simulasi Adat “SOPIK” Digelar di Hadapan Tim Kemendikbud

Halsel, Haliyora

Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan adat SOPIK masyarakat Daori (Tahane), kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan sebagai salah satu budaya nasional, dan Imam desa Daori (Tahane) H.Yais H. Yakub dinobatkan sebagai Maestro Seni Tradisional atau Adat SOPIK.

Hal itu dapat dilihat dari surat pemberitahuan Apresiasi Anugerah Kebudayaan Indonesia Nomor : 1757/F6/TU/2020 dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI tanggal 26 November 2020.

Penetapan adat SOPIK sebagai budaya nasional setelah melalui seleksi oleh Tim Seleksi Nasional Dirjen Kebudayaan atas usulan Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Maluku Utara.

Dan hari ini, Minggu 13 Desember 2020, Tim Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI turun ke desa Dauri, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyaksikan secara langsung simulai pelaksanaan adat SOPIK sekaligus menemui sang Maestro Seni Tradisonal adat SOPIK H.Yais H. Yakub.

Tim dari dirjen Kebudayaan sebanyak lima orang dipimpin ibu Lisa menyaksikan simulasi adat SOPIK di desa Dauri.

BACA JUGA  Aktivitas Pemprov Malut Berangsur Normal Pasca Demo DOB Sofifi

“Agenda hari ini (Minggu) adalah simulasi pelaksanaan adat SOPIK yang disaksikan langsung tim Dirjen Kebudayaan Kemendikbut RI. Rombongan Dirjen ada lima orang dipimpin ibu Lisa,” tutur Koordinator Wilayah (Korwil) Komunitas Putra-Putri Tahane (KAPITA-Tahane) Iksan Kumala kepada Haliyora, via telepon, Minggu (13/12/2020).

Lanjut Iksan, selain menyaksikan simulasi SOPIK, Tim Dirjen Kebudayaan juga ingin mengetahui langsung profil Imam Dauri H.Yais H. Yakub.

Katanya, agenda selanjutnya penyerahan penghargaan oleh tim Dirjen Kebudayaan kepada Maestro Seni Tradisional SOPIK pada Senin besok (14/12/2020) di Cagar Budaya Ternate, Kelurahan Jambula.

Acara penyerahan  penghargaan akan di hadiri bupati Halsel Bahrain Kasuba dan Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halsel Nurlela Muhammad.

Pak bupati Halsel Bahrain Kasuba dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel, ibu Nurlela akan hadir mendampingi tim dari Jakarta menyaksikan acara penyerahan,” katanya.

Sementara H.Yais H.Yakub menjelaskan,  Adat SOPIK adalah tradisi penyelesaian sengketa warga melalui pengadilan Adat yang di sebut “SOPIK” (Menyelam di laut). Dan yang menyelam adalah orang yang ditunjuk langsung masing-masing pihak yang berperkara sebagai wakilnya, bukan yang berperkara itu sendiri yang melakukan SOPIK.

BACA JUGA  Kadinkes Sula Beri Sinyal Evaluasi Kapus Tahun ini

“Dinamakan SOPIK (menyelam) karena untuk menentukan pemenang dalam sebuah perkara antar warga harus melalui SOPIK atau menyelam dalam laut. Perwakilan pihak yang bertahan lebih lama dalam air laut adalah pemenangnya,” ujar Imam Dauri.

Tetapi uniknya, sambung H.Yais, seberapa lama bertahan dalam air laut ditentukan oleh kebenaran para pihak yang berperkara, bukan tergantung siapa yang nafasnya lebih panjang atau tekhnik dan kemampuan bertahan dalam air laut.

“Walaupun yang melakukan SOPIK (Menyelam) adalah seorang yang diketahui sangat ahli bertahan dalam laut ketika menyelam, namun jika berada di pihak yang salah dalam perkara tersebut, maka ia tak akan lama bertahan di dalam air laut, bahkan sering tak dapat menyelam,” pungkasnya. (Red-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah