SOPIK, Tradisi Masyarakat Tahane Malut Raih AKI Kemendikbud RI

- Editor

Minggu, 29 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdiri dari kiri :Kades, Imam, Tetua kampung dan badan syara Desa Tahane

Berdiri dari kiri :Kades, Imam, Tetua kampung dan badan syara Desa Tahane

Ternate, Haliyora

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Kebudayaan melaksanakan kegiatan pemberian Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI).

AKI adalah penganugerahan dari Mendikbud kepada individu, komunitas dan Pemerintah Daerah yang telah memajukan kebudayaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kategori penerima penghargaan adalah Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pencipta, Pelopor, Pembaru, Anak dan Remaja, Pemda dan Komunitas.

Untuk menetapkan penerima penghargaan, dalam beberapa tahun terakhir dilakukan tahapan seleksi, baik administrasi maupun substansi visitasi, dan verifikasi lapangan agar melihat kesesuaian kriteria, keistimewaan karya, intensitas dan konsistensi bidang keahlian yang ditekuni.

BACA JUGA  Dapatkan Akun Sipol, Parpol Harus Penuhi Syarat Ini

Melalui proses seleksi yang panjang itu, salah satu adat Maluku Utara, yakni Adat SOPIK masyarakat Dauri (Tahane) Kabupaten Halmahera Selatan mendapat apresiasi dan masuk kategori Budaya Nasional Indonesia.

Atas apresiasi itu, Imam Dauri, Yais Hi.Yakub masuk dalam daftar penerima penghargaan dengan kategori maestro Adat SOPIK.

Diketahui Imam Dauri, Yais Hi. Yakub sebagai penerima penghargaan Maestro Seni Tradisi tercantum dalam lampiran Surat Pemberitahuan Apresiasi Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2020 nomor : 1757/F6/TU/2020 tertanggal 26 November 2020 pada Daftar Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia dari Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

BACA JUGA  Utang Masjid Raya Sofifi Bakal Tuntas, Kadis PUPR Malut : Dibayar Sesuai Audit BPKP

Tradisi SOPIK adalah hukum adat masyarakat Dauri (Tahane) Makian dalam menyelesaikan sengketa perdata antar warga, seperti sengketa batas kebun, hak kepemilikan, warisan dan persoalan lainnya. Hingga kini, tradisi SOPIK masih terpelihara secara turun-menurun di masyarakat Dauri. (Red 1)

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 643 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!