Bobong, Haliyora
Sebanyak 40 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Pulau Taliabu dinyatakan reaktif rapid tes setelah mengikuti rapid tes massal yang dilakukan Dinas Kesehatan setempat, pada Selasa (01/12/2020)
Ini disampaikan oleh juru bicara Satgas covid-19 kabupaten Pulau Taliabu, Aema La Rakaba kepada haliyora, Rabu (02/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin (Selasa) ada 280 orang anggota KPPS ikut rapid tes di kantor KPU dan 40 orang yang reaktif. Hari kita akan langsung swab 40 orang yang reaktif itu. Sementara ini meraka jalani karantina mandiri,” ungkap Aema.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa saat diwawancarai Haliyora, Selasa (01/12/2020) mengatakan, seluruh penyelenggara mulai dari tingkat kabupaten hingga desa wajibkan melakukan rapid tes sebelum hari H pencoblosan.
“Ini berlaku nasional, jadi semua penyelenggara mulai dari tingkat atas hingga paling bawah wajib melakukan rapid tes sebelum memasuki hari pencoblosan,” katanya
Ia menambahkan, bila dalam rapid tes ditemukan ada yang reaktif atau bahkan sampai pada tingkat positif covid-19 maka yang bersangkutan akan digantikan dengan anggota lain.
“Jadi kalau memang nanti ada yang reaktif atau positif sesuai hasil rapid tes dan swab maka otomatis yang bersangkutan akan di ganti bila belum sembuh jelang hari H. Untuk penggantinya juga kami sudah siapkan, jadi kalau mereka belum sembuh maka kita langsung ganti,” jelasnya. (Ham-1)