Halsel, Haliyora
30 PPK se-kabupaten Halmahera Selatan mengancam mogok kerja selama sisa tahapan pilkada, termasuk tahapan pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang. Mereka juga mengancam tidak ikut rapid tes pada Sabtu, (28/11/2020) besok.
Ini terkait uang duduk, biaya penginapan serta uang transportasi selama lima hari mengikuti kegiatan simulasi SiRekap dan uji Coba Nasional di Labuha Sejak Minggu, 22 hingga Kamis 26 November 2020 kemarin.
Ancaman mogok beraktifitas 30 PPK secara tertulis diterima Haliyora, Jum’at (27/11/2020).
Disebutkan, selama lima hari mengikuti simulasi, masing-masing anggota PPK hanya diberikan Rp 1 juta sebagai uang duduk, pengganti transportasi dan uang penginapan.
Bukan hanya itu, mereka menyebutkan, dalam pencairan anggaran PKK mulai tahap I-V ada item anggaran yang tidak sesuai kerja-kerja PPK dan TPS. Seperti, monitoring distribusi DPT, pembentukan KPPS dan pelantikan di 30 kecamtan nihil anggaran.
Selain itu, anggaran mobuler, uang listri dan air di sekretariat PPK serta anggaran konsultasi ketua-ketua PPK, distribusi logistik berupa APD, Spanduk juga nihil. Bahkan ada pos anggaran beberpa kegiatan dihilangkan dalam RAB/RKA.
“Kami menduga KPU Halsel sengaja mengontak-atik anggaran pilkada, karena jika dilihat dari anggaran KPU Halsel 2020 sebesar 52 miliar yang sudah dicairkan 100 persen maka mestinya seluruh pos anggaran terpenuhi, tetapi kenyataanya tidak demikian. Jadi ini puncak kekecewaan kami,”demikian tertulis dalm surat pernyataan 30 PPK itu.
Dalam surat pernyataan itu juga 30 PPK meminta BPK RI Perwakilan Maluku Utara mengaudit penggunaan anggaran selama tahapan pilkada berlangsung di KPU Halsel.
Merka juga mengintruksikan kepada seluruh PPS dan KPPS agar tidak hadir dalam kegiatan uji coba nasional dan rapit tes yang akan dilaksanakan mulai Sabtu besok (28/11/2020) sampai Selasa depan karena dikhawatirkan PPS dan KPPS bernasib sama dengan PPK.
“Agar tidak bernasib seperti kami, maka kami intruksikan kepada semua PPS dan KPPS se-kabupaten Halsel untuk tidak mengikuti kegiata uji coba nasional dan rapid tes Sabtu besok hingga Selasa depan,”tulis mereka.
30 PPK yang membuat pernyataan tersebuat adaalah PPK Kecamatan Bacan , Kayoa, Gane Barat, Botang Lomang, Makian Barat, Gane Barat Selatan, Kasiruta Barat, Kayoa Selatan, Gane Barat Utara, Kasiruta Timur, Kayoa Utara, Gane Timur, Bacan Barat, Pulau Makian, Gane Timur Selatan, Bacan Barat Utara , Kayoa Barat , Gane Timur Tengah, Kepulauan Joronga, Kecamatan Obi, Bacan Selatan, Obi Selatan, Bacan Timur, Obi Utara Kec. Bacan Timur Tengah, Obi Barat , Mandioli Utara, Obi Timur, Mandioli Selatan dan kecamatan Bacan Timur Selatan. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!