Bobong, Haliyora
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021 sesuai kebutuhan kepada Kemenpan-RB.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru yang juga kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia aparatur (BKPSDMA). Ia mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan kuota penerimaan CPNSD sebanyak 103 kuota, sementara untuk PPPK 151 kuota ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kuota itu merupakan usulan prioritas kebutuhan pemda, sesuai formasi yang dibutuhkan, seperti tenaga guru, kesehatan dan bidang teknis. kita menunggu hasil validasi dari Kemenpan RB dan SK penetapan kuota,” ungkpa Sekda, Selasa (17/11/2020).
Sekda berharap kuota yang diusulkan Pemda dapat terakomodir semuanya.“Semoga saja usulan yang kita sampaikan dapat diakomodir semuanya, karena Pemda Taliabu sendiri masih membutuhkan tambahan tenaga cukup banyak, dan yang kita usulkan itu sesuai kebutuhan,” bebernya
Salim menjelaskan, perbedaan PPPK dan PNS hanya pada pensiun. “PNS dapat gaji pensiunan sementara PPPK tidak dapat pensiunan. “Itu saja yang membedakan anatar PNS dan PPPK, sementara gaji, PNS dan PPPK itu sama saja,” jelasnya.
Meskipun masih menunggu arahan dari Kemenpar-RB, namun Salim memperkirakan waktu pembukaan penerimaan tes CPNS dan PPPK akan dilaksanakan di awal tahun 2021. “Kemungkinan tesnya di awal tahun 2021,” pungkasnya. (Ham-1)