Tobelo, Haliyora
Kepala Desa (Kades) Desa Bobisingo Kecamatan Galela Utara (Galut), AK diduga halang-halangi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat melakukan penertiban atribut paslon bupati/wakil bupati Halut, Minggu (14/11/2020).
Aksi oknum kades tersebut terekam dalam sebuah video pendek yang beredar luas di medsos. Terlihat oknum kades tersebut adu mulut dengan Rafik, salah satu petugas Panwascam yang melepas spanduk paslon nomor urut satu (FM-MANTAP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam adu mulut itu, AK memarahi petugas pawascam lantaran menganggap penertiban atribut itu tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Kades.
Sementara Rafik juga ngotot dengan alasan melaksanakan perintah pimpinan Panwas atas dasar undang-undang juga sudah memberi tahu tim paslon FM-MANTAP terkait penertiban atribut paslon.
Mendengar alasan penertiban yang disampaikan petugas panwas, Kades kembali naik pitam.
“kiapa dorang yang musti ator-ator dari atas sana. Kalau ngoni mau tertibkan harus melalui saya dulu, baru bisa buka. Di kota tara buka kong bikiapa di desa ngoni mau buka,” tandas Kades emosi.
Terkait beredarnya video pendek yang berisi oknum kades yang menghalangi penertiban atribut paslon tersebut, ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin saat dikonfirmasi Haliyora mengatakan sudah mendapat laporan dari panwascam, namun Bawaslu belum memanggil kades Bobisingo, Adha Kapalari.
“So ada laporan dari panwascam dan sekarang kami lagi pelajari masuk pelanggaran atau tidak. Kades juga belum kami panggil untuk dimintai keterangannya. Tetapi akan ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak Gakumdu,” jelasnya. (Fik-1)