Kades Belo Turut Kampanye AMR,  Bawaslu Taliabu : Belum Ada Laporan

Bobong, Haliyora

Kepala desa Belo, kecamatan Taliabu Timur Selatan, Irma Liambana terlibat dalam kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua  Aliong Mus- Ramli (AMR).

Hal ini dibenarkan oleh Panwas desa Belo Sunarti Banapon serta warga desa Belo saat dikonfirmasi Haliyora via telpon Selasa (03/11/2020).

“Benar, kades Belo, Irma Liambana juga ada duduk dalam sabua saat Paslon nomor dua AMR kampanye di Belo,”ungkap Sunarti Banapon (panwas desa Belo).

Sunarti bilang, sebelumnya dirinya telah  telah mengingatkan kepada seluruh ASN serta kepala desa dan aparatnya agar tidak terlibat dalam kampanye Paslon.

“Sebelum paslon AMR tiba di Belo saya sudah kasih tau di dorang, jangan terlibat dalam kampanye tapi dorang malawang. Malah dorang pung tim dan aparat desa bilang di saya, terlibat saja seng apa-apa,” jelasnya.

Meski begitu, Sunarti mengaku belum membuat laporan kepada Panwas Kecamatan terkait kehadiran kades Belo Irma Liambana dalam kampanye paslon nomor urut dua AMR.

BACA JUGA  275 Honorer Morotai Masuk Database K2, Ada yang Sudah Meninggal

“saya belum memasukan laporan pada panwascam. Barang pas mau mulai kampanye itu saya pung HP lobet total jadi seng sempat foto Irma saat dalam sabua,” terangnya.

Selain Sunarti (panwas desa) Rinawan, warga desa Belo juga mengaku melihat Kades Belo ikut hadiri kampanye Paslon AMR dan duduk di dalam tenda kampanye.

“Betul, saya lia kades ada dalam sabuah ikut kampanye AMR bahkan terakhir itu dia (kades) mau ikut foto bersama Aliong dan tim kampanye. cuman Aliong seng mau. Aliong bilang ibu kades seng usa foto lagi,” jelas Nawan.

Atas kejadian ini, Hamdan, juga warga desa Belo meminta Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu  memproses kepala desa Belo sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Tak Terbukti, Kacab Diknas Halsel Terancam

“Saya minta agar Bawaslu proses kepala desa Belo Irma Liambana ini sesuai dengan aturan yang berlaku, agar ini menjadi efek jera dan pelajaran bagi semua aparat desa lainnya,” tandasnya.

Terpisah, ketua  Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Adidas La Tea pada Haliyora saat di konfirmasi, Selasa (03/11) di ruang kerjanya mengatakan, terkait keterlibatan kades Belo, Irma Liambana dalam kampanye Paslon nomor urut dua, Aliong Mus dan Ramli (AMR) di desa Belo, dirinya belum mendapat laporan dari jajaran panwas tingkat bawah.

Untuk itu dirinya akan mencari tau kebenaran informasi itu ke panwas kecamatan serta mencari bukti-bukti dan saksi.

“Saya juga baru dengar informasi ini, nanti saya tanya kebenaran informasi ini dulu dan mencari bukti-bukti dan saksi baru akan kami tindak lanjuti,” kata Adidas La Tea.(Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah