Nasib Kantor Desa Mano di Halsel Menunggu Hasil Audit, Ada Apa?

Halsel, Haliyora

Empat bulan dipalang, nasib Kantor Desa Mano Kecamatan Obi Selatan masih harus menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

Hasil audit dimaksud terkait adanya kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 oleh Kades Mano Safrudin Lamaca, tahun 2020.

Hal ini disampaikan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Adiman Marhaban kepada haliyora, Kamis (15/10/20).
Sehingga menurut Adiman, pernyataan Kades Mano yang menduga dirinya (Adiman) menjadi otak dari aksi masyarakat yang berujung pada pemalangan kantor desa Mano empat bulan lalu sangat keliru dan tidak masuk akal.

Apalagi tuduhan Kades Mano tanpa ada bukti, yang menunjukkan bahwa Anggota DPRD Fraksi Demokrat ini terlibat menggerakkan massa untuk melakukan demonstrasi yang berujung pemalangan kantor desa, dan sampai saat ini belum dibuka.

BACA JUGA  Kantor Desa Wainib Sula Kembali Aktif

Dia menjelaskan, kantor desa yang dipalang harusnya sudah dibuka demi jalanya aktifitas pemerintahan Desa Mano, akan tetapi hal ini belum dilakukan karena menunggu hasil audit Inspektorat terkait anggaran BLT desa Mano.

“Masih ada proses tindaklanjut tim Inspektorat (Halsel), maka Kades Mano perlu bersabar apabila hasil dari inspektorat telah keluar, hasilnya tidak sesuai tuntutan masyarakat maka langsung dibuka pemalangan kantor,” tutur Adiman.

Olehnya itu, dia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dan atau menjadi otak demonstrasi dan pemalangan kantor desa mano.

“sebagai anggota DPRD Halsel dapil Obi tidak mungkin intervensi masalah di tingkat Desa, justru semua aspirasi masyarakat perlu dijawab ketika ada laporan masyarakat, dan bagi saya itu merupakan aspirasi yang harus saya netralkan dan tuntaskan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kapal Juan Sebastian Elcano Tiba, Pemkot Tikep Hingga Sultan Tidore Ungkap Cerita 500 Tahun Silam

Dia juga menegaskan, masalah aksi yang digelar masyarakat di Desa Mano itu tidak ada sangkut pautnya dengan masalah Pilkades 2018, seperti yang dituduhkan Kades Mano. “Bahkan saudara saya tidak ikut calon Pilkades saat itu,” akunya.

Lanjutnya, aksi masyarakat Mano murni merupakan bagian dari mengontrol jalanya pemerintah Desa atas masalah penyaluran BLT, bukan ditunggangi.

“Saya berharap semua Pemerintah Desa dan masyarakat perlu bersabar, dan Kades Mano, Safrudin juga tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut. Suasana sudah tenang setelah aksi, jangan buat gaduh dan mempolemikkan isu dengan cara asal menuduh tanpa dasar,” pungkasnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah