Tolak UU Omnibus Law, AMPR ‘Pele’ Jalan Masuk Pelabuhan Tobelo

Tobelo, Haliyora

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) Halmahera Utara melakukan aksi demonstrasi tolak undang-undang Omnibus Law Cipta kerja, Rabu (14/10/2020).

Massa aksi memboikot akses masuk pelabuhan kontener, Jln. Kemakmuran, tepatnya di pusat Kota Tobelo, sebagai bentuk protes kepada pemerintah. Aksi boikot jalan mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Pantauan Haliyora di arena aksi, orator aksi menyebutkan DPRD Halut tidak bernyali menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law.

“Inilah bentuk penolakan kami terhadap UU Omnibus Law hingga memboikot aktifitas jalan Kota Tobelo, karena DPRD Halut tidak bernyali menyatakan sikap menolak UU Ciptaker,” teriak salah seorang orator.

“Sementara Ketua GMKI Cabang Tobelo, Kristo, mengatakan bahwa sebelum melakukan aksi boikot jalan, mahasiswa menggelar aksi di depan kantor DPRD. Mereka meminta anggota dan pimpinan dewan menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law, namun anggota dan pimpinan dewan tidak merespon, sehingga massa melampiaskan kekecewaan dengan memboikot akses masuk pelabuhan di jln. Kemakmuran. Lokasi tersebut dipilih karena wilayah tersebut merupakan jalur ekonomi di kota Tobelo. Ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah,”ujar Kristo.

BACA JUGA  Masalah Air Bersih Gamhas Malut Geruduk Kantor Walikota Ternate

Katanya, mahasiswa sudah berulang kali melakukan demo di kantor DPRD Halut dengan tujuan wakil rakyat mendengar dan mengakomudir aspirasi mereka, namun harapan mahasiswa tidak terkabul. Para wakil rakyat memilih bungkam. Hal ini membuat mahasiswa kecewa dan melakukan pemboikotan jalan.

“Aksi pemboikotan ini adalah alternatif terakhir, lantaran sudah beberapa kali kami menyampaikan aspirasi ke DPRD, tapi aspirasi kami tidak digubris. Wakil Rakyat kita di Halut ini tara punya nyali untuk menyatakan menolak UU Ciptaker,”tandas Kristo kecewa.

BACA JUGA  BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Wilayah Batang Dua, Gebe dan Sekitarnya

Amatan Haliyora pada saat aksi, massa aksi membakar ban bekas di pertigaan jalan masuk pelabuhan Tobelo, sebagai akses ekonomi. Aksi boikot jalan tersebut berlangsung kurang lebih 7 jam, dari pukul 11.13 hingga pukul 18.00 Wit. Sejumlah kendaraan menuju pusat kota terlihat balik arah, sehingga menimbulkan kemacetan panjang di jalan kemakmuran Tobelo. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Fik-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah