15 Oktober DPT Ternate Ditetapkan

Ternate, Haliyora

Daftar Pemilh Tetap akan ditetapkan KPU pada 15 Oktober. Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan selanjutnya mendapat tanggapan masyarakat sejak tanggal 19-28 September, dan akan dirampungkan pada tanggal 29 September sampai 3 Oktober dalam tahap penyusunan untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini disampaikan Jainudin Ali, salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ternate kepada Haliyora, Sabtu (03/10/2020) di kantornya.

BACA JUGA  Unipas Morotai dapat Bantuan dari Kemendikbudristek

Ia menjelasakan, PPS di tingkat kelurahan menyusun DPS berdasarkan hasil tanggapan dan masukan masyarakat, kemudian diplenokan di tingkat kelurahan pada tanggal 6 Oktober. Setelah itu diplenokan di tingkat Kecamatan pada 8 Oktober 2020.

Hasil rekapan yang sudah diplenokan pada tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui pleno yang direncanakan tanggal 15 Oktober,” pungkasnya. (Ichal-1)

BACA JUGA  Ketua KPU Malut : Tidak Ada TPS Khusus di IWIP Tak Menjadi Masalah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah