Ternate, Haliyora
Sejak hari pertama dimulai tahapan kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate belum mendapat laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini diungkapkan ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat dikonfirmasi via telepon, minggu (03/10/20). Kifli menyampaikan, sejauh ini, selama tahapan kampanye berjalan, Bawaslu belum mendapatkan laporan ataupun temuan terkait netralitas ASN.
“Kami dari Bawaslu sendiri belum mendapatkan laporan dari jajaran tingkat Kecamatan terkait pelanggaran netralitas ASN itu sendiri,” ungkapnya.
Meski sejauh ini belum ada laporan tentang netrlitas ASN, namun Kifli tetap menghimbau agar ASN menjaga netralitasnya selama proses pilkada hingga selesai.
“Jika ada laporan atau ditemukan ASN melakukan pelanggaran netralitas, Bawaslu akan menindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bukan hanya dijatuhi sanksi etika, tetapi ada juga sanksi pidana sesuai ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota,” tutupnya. (Ical-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!