Bahas Pertambangan, Kadis ESDM Malut Sambangi Kejati

Ternate, Haliyora

Kepala Dinas Enegi dan Sumbe Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara Hasyim Daeng Barang, pada Rabu (30/09/2020) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Hasim datang menghadiri undangan Kejati untuk beberapa masalah terkait aktifitas perusahan tambang di Maluku Utara. Diantaranya, masalah tunggakan iuran Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta jumlah Perusaan Tambang yang masih beroperasi dan yang sudah ditutup.

“Kami mengundang Kadis ESDM Malut untuk update pertambangan di Malut, berapa banyak yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif beroperasi,”ujar Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) R.Jefri Huwae, Rabu (30/09/2020) di kantornya.

BACA JUGA  Warga Kao Utara Ditemukan Tewas di Sungai

R.Jefri menambahkan, pihaknya juga mengecek sejauh mana kontribusi perusahan pertambangan terhadap mayarakat dan Pemeritah Maluku Utara, termasuk pembayaran pajak negara.

“kami hanya mengecek dan meminta data saja, karena terutama pajak itu kewenangan pemerintah pusat,”ujar R.Jefri.

Jefri juga mengatakan pihak kejaksaan siap membantu Pemerintah Provinsi Malut untuk menertibkan data-data ataupun mensuport mengenai kewajiban pertambangan jika ada permintaan dari Kementrian Keuangan.

BACA JUGA  Pucuk Pimpinan DPRD Haltim Resmi Dilantik

“Kami siap membantu Pemerintah Provinsi untuk tertibkan data-data atau mensuppor data terkait kewajiban perusahaan, tetapi harus ada surat permohonan dari kementrian keuangan,” pungkasnya. (Ata-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah