Ternate. Haliyora
DPRD Kota Ternate mewacanakan akan mendorong penggunaan hak angket Galian C. Namun wacana tersebut seakan terkubur timbunan material Galian C. Wacana Hak angket tak terdengar lagi. Beberapa kalangan menilai penggunaan hak angket hanyalah wacana yang sengaja dilempar ke public jelang pilwako.
Anggota Komisi III Nurlela Syarif menepis anggapan itu. Politisi Partai NasDem ini menegaskan, fraksinya tetap mendorong penggunaan hak angket Galian C.
“Fraksi Nasdem sejak awal sudah mendorong agar aktifitas penambangan Galian C dihentikan sementara. Jadi Fraksi NasDem sangat serius, karena ini kami yang pertama meminta aktivitas penambangan galian C dihentikan sementara,”ungkap Nurlela kepada sejumlah wartawan, Senin (28/09).
Nurlela menjelaskan, hak angket adalah hak yang dimiliki anggota DPRD dan pendekatannya adalah untuk kepentingan publik.”Jadi tidak ada unsur politis didalamnya, yang dikedepankan itu kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Kata Nurlela, terkait izin penambangan galian C, DPRD sudah merekomendasikan ke Pemkot Ternate melalui pimpinan DPRD. Namun hingga kini, pemkot belum merespon rekomendasi dewan dalam bentuk upaya dan langkah-langkah konkrit apa yang dilakukan pemkot.
Dalam analisa kami, sambung Nurlela, konteks pembangunan reklamasi ataupun pembangunan yang menggunakan sumber galian tanpa memiliki perizinan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang, maka itu adalah langkah yang tidak konsisten. Seluruh aktifitas tidak boleh melanggar perundang-undangan,” tegasnya.
Untuk proses di DPRD Nurlela mengatakan, saat ini proses pengajuan hak angket galian C sudah sampai di pimpinan DPRD, dan kata dia, semua anggota DPRD sudah sepakat kecuali fraksi Golkar yang menolak hak angket tersebut.
“Saya dengar semua anggota dewan sudah sepakat gunakan hak angket, Cuma Golkar yang tolak. Dan proses politiknya sudah sampai ke pimpinan dewan. Jadi tidak ada kendala. Kita hanya menunggu pimpinan DPRD meneruskan ke Badan Musyawarah untuk diagendakan kapan dibahas dan dikaji sesuai Tata Tertib DPRD,”ujar Nurlela.
Terpisah, ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, DPRD akan menginventalisir sudah berapa anggota fraksi yang tanda tangan persetujuan penggunaan hak angket Galian C kemudian dibahas.
“Nanti dilihat juga berapa yang sudah tanda tangan, yang jelas dalam waktu dekat akan dibahas. Kita juga masih menunggu rapat Banggar selesai baru dilakukan rapat terkait dengan hak angket galian C,”ujar Muhajirin. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!