KPU Haltim Gelar Pleno Hasil Verifikasi Dokumen Bapaslon

- Editor

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno KPU Haltim

Rapat Pleno KPU Haltim

Maba, Haliyora.com

Rapat Pleno penyampaian hasil Verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Tahun 2020 digelar, pada Senin (14/09/2020). Pleno terbuka itu khusus menyampaikan syarat calon pada saat Pendaftaran.

Kepada wartawan, komisioner Devisi Tekhnik KPU Haltim, Mudafir mengatakan, hasil pleno akan diverifikasi oleh KPU tentang keabsahan dokumen persyaratan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat Pleno terbuka penyampaian Hasil verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon hanya dikhususkan pada syarat calon pada saat Pendaftaran, kemudian teman-teman verifikator memeriksa keabsahan Dokumen tersebut,”tutur Mudafir, Senin (14/09/2020).

Katanya, dokumen calon ketiga Bapaslon rata-rata ada perbaikan, baik pasangan Abdu-Aziz, Thaib-Noverius, dan Ubaid-Anjas ada perbaikan semua, kecuali hasil verifikasi dokumen Ubaid Yakub sebagai calon bupati pengganti belum disampaikan, karena baru diverifikasi beberapa hari lalu dan masih punya waktu tiga hari.

BACA JUGA  Gantikan Muh Din, Ini Tata Cara dan Batas Waktu Pergantian

“Terkait dengan pa Ubaid kemarin itu kita suda melakukan verifikasi menyangkut dengan pencalonan, dan syarat calon kita masih punya waktu tiga hari untuk melakukan verifikasi dokumennya,”jelasnya.

Katanya, terkait hasil verifikasi tersebut yang bersangkutan tidak lagi melakukan perbaikan terhadap seluruh dokumen syarat calon, karena suda memenuhi syarat calon.

Sementara, kata Mudafir, untuk berkas syarat calon masing-masing paslon sudah harus melakukan perbaikan dokumen mulai tanggal 14 Sampai 16 September 2020. “Jadi waktunya hanya tiga hari,”ujarnya.

BACA JUGA  Tiga Cagub Maluku Utara Mengerucut di Demokrat

Ia menambahkan, khusus penundaan pemeriksaan kesehatan terhadap Ubaid Yakub dan Aziz Ajarat, KPU telah mengeluarkan surat keputusan nomor 6/HK. Pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk keduanya dijadwalkan tanggal 01-25 September.

”Itu jadwal dari Ikatan dokter Indonesia (IDI) untuk pak Ubaid Yakub dan pa Aziz Ajarat,”jelasnya.

Mudafir mengingatkan agar masing-masing bakal pasangan calon tetap menjalankan protokol kesehatan sebagaimana hal yang tidak terpisahkan dari tahapan pilkada.

“Itu hal penting yang harus diperhatikan masing-masing pasangan calon,”harap Mudafir. (Awhy-1)

Berita Terkait

Sikap Nasdem Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, Saan: Belum Ada
Konflik Internal PPP Belum Redup, Arah Politik Menuju Pemilu 2029 Masih Abu-abu
Budiman Pimpin PDIP Pulau Taliabu, Konsolidasi Jadi Fokus Utama
Ridho Guntoro Kembali Terpilih Sebagai Ketua PDIP Sula
Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang
Konfercab PDIP Halmahera Selatan Digelar Akhir Tahun Ini
Asrul Rasyid Ichsan: Konfercab PDI-P Morotai Jadi Langkah Strategis Menangkan Pemilu Mendatang
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:35 WIT

Sikap Nasdem Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, Saan: Belum Ada

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:05 WIT

Konflik Internal PPP Belum Redup, Arah Politik Menuju Pemilu 2029 Masih Abu-abu

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:32 WIT

Budiman Pimpin PDIP Pulau Taliabu, Konsolidasi Jadi Fokus Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:21 WIT

Ridho Guntoro Kembali Terpilih Sebagai Ketua PDIP Sula

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:28 WIT

Pimpin PDIP Halmahera Tengah, Asrul Alting Tegaskan Fokus Konsolidasi: Kami Siap Songsong Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

Sekkot Ternate, Rizal Marsaloy.

Headline

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Jan 2026 - 20:26 WIT

error: Konten diproteksi !!