Ternate, Haliyora.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate gelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada pilkada 2020
Rapat digelar di ballrom Hotel Muara, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (07/09)
Rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS ini dipimpin ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, didampingi empat komisioner lainnya yakni Jainudin Ali, Soleman Patras, Mu’minah Daeng Barang, dan keterwakilan PPK se-kecamatan Kota Ternate.
Komisioner KPU Ternate Divisi Data dan Program, Jainudin Ali ketika di wawancarai usai rapat di Muara Hotel, Senin (07/09), menyampaikan bahwa penetapan DPS untuk Kota Ternate yaitu 115.880 pemilih.
“Data jumlah itu sifatnya sementara dan bisa berubah ketika akan ada tanggapan masyarakat setelah diumumkan pada tanggal 19 sampai 24 September,”ungkapnya.
Jainudin juga menjelaskan , saat pleno, pihak Bawaslu Kota maupun perwakilan Dinas Dukcapil Kota Ternate yang hadir ikut memberikan masukan terkait hak politik mayarakat pemilih.
“Bawaslu dan Dukcapil juga memberi masukan untuk dapat memaksimalkan pendataan agar seluruh warga masyarakat Kota Ternate yang memiliki hak pilih dapat terdata, karena itu menyangkut hak politik setiap orang. Insya Allah masukan itu kami laksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami juga berharap seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terdata dan terdaftar sebagai pemilih,”pungkasnya. (Ichal_1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!