Sebelum Periksa Kesehatan, Bapaslon Wajib Buktikan Hasil Swab

Ternate, Haliyora.com

Setelah terdaftar sebagai pasangan bakal kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak 9 Desember 2020, masing-masing bapaslon harus mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.

Tahapan pemeriksaan kesehatan bapaslon dijadwalkan mulai tanggal 7-11 September 2020.

Saat pemeriksaan kesehatan, bapaslon wajib membawa serta hasil Swab tes untuk diserahkan kepada tim dokter yang bertugas. Hal ini dilakukan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19

BACA JUGA  Santrani : Pemuda Pancasila Harus Jadi Rumah Bersama Semua Elemen Masyarakat

Seperti dijelaskan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara, dr. Alwia Assagaf kepada Haliyora.com, Senin (07/09/2020).

Alwia mengatakan, sesuai jadwal nasional pemeriksaan kesehatan bapaslon kepala daerah/wakil kepala daerah dilakukan mulai tanggal 7-11 September 2020.

“Pemeriksaan kesehatan bapaslon secara Nasional tanggal 7-11 September di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate, namun sebelum pemeriksaan kesehatan, para bapaslon harus negatif covid-19 dibuktikan dengan hasil sawb test,”jelas Alwia.

BACA JUGA  Pilkada Halsel 2020, Ketua DPC PDIP: "Wakil Bupati Harga Mati"

Kata Rosita, specimen bapaslon bisa diperiksa di Laboratorium mana saja yang direkomendasikan Kemenkes .

“Yang penting hasilnya diserahkan ke kita. Dan jika hasilnya positif Covid-19 maka mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari, minimal sesuai Protokol ke Lima,”tandas Alwia. (Jae_1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah