Sebelum Periksa Kesehatan, Bapaslon Wajib Buktikan Hasil Swab

Ternate, Haliyora.com

Setelah terdaftar sebagai pasangan bakal kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak 9 Desember 2020, masing-masing bapaslon harus mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.

Tahapan pemeriksaan kesehatan bapaslon dijadwalkan mulai tanggal 7-11 September 2020.

Saat pemeriksaan kesehatan, bapaslon wajib membawa serta hasil Swab tes untuk diserahkan kepada tim dokter yang bertugas. Hal ini dilakukan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19

BACA JUGA  PDIP Malut: Pihak Tertentu Ciptakan Persepsi Buruk ke Balon PDIP pada Pilkada 2020

Seperti dijelaskan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara, dr. Alwia Assagaf kepada Haliyora.com, Senin (07/09/2020).

Alwia mengatakan, sesuai jadwal nasional pemeriksaan kesehatan bapaslon kepala daerah/wakil kepala daerah dilakukan mulai tanggal 7-11 September 2020.

“Pemeriksaan kesehatan bapaslon secara Nasional tanggal 7-11 September di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate, namun sebelum pemeriksaan kesehatan, para bapaslon harus negatif covid-19 dibuktikan dengan hasil sawb test,”jelas Alwia.

BACA JUGA  Bawaslu Koordinasi ke Kemendagri Terkait Pencalonan Pj Bupati Halteng di Pilkada 2024

Kata Rosita, specimen bapaslon bisa diperiksa di Laboratorium mana saja yang direkomendasikan Kemenkes .

“Yang penting hasilnya diserahkan ke kita. Dan jika hasilnya positif Covid-19 maka mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari, minimal sesuai Protokol ke Lima,”tandas Alwia. (Jae_1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah