Ternate, Haliyora.com
Setelah terdaftar sebagai pasangan bakal kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak 9 Desember 2020, masing-masing bapaslon harus mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.
Tahapan pemeriksaan kesehatan bapaslon dijadwalkan mulai tanggal 7-11 September 2020.
Saat pemeriksaan kesehatan, bapaslon wajib membawa serta hasil Swab tes untuk diserahkan kepada tim dokter yang bertugas. Hal ini dilakukan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19
Seperti dijelaskan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara, dr. Alwia Assagaf kepada Haliyora.com, Senin (07/09/2020).
Alwia mengatakan, sesuai jadwal nasional pemeriksaan kesehatan bapaslon kepala daerah/wakil kepala daerah dilakukan mulai tanggal 7-11 September 2020.
“Pemeriksaan kesehatan bapaslon secara Nasional tanggal 7-11 September di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate, namun sebelum pemeriksaan kesehatan, para bapaslon harus negatif covid-19 dibuktikan dengan hasil sawb test,”jelas Alwia.
Kata Rosita, specimen bapaslon bisa diperiksa di Laboratorium mana saja yang direkomendasikan Kemenkes .
“Yang penting hasilnya diserahkan ke kita. Dan jika hasilnya positif Covid-19 maka mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari, minimal sesuai Protokol ke Lima,”tandas Alwia. (Jae_1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!