Ternate, Haliyora.com
Tim Kejari Ternate dan Kejati Maluku Utara dibantu Tim AMSE Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Telah menangkap Son Karyose.
Son Karyose masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menghilang selama 8 tahun.
“Son Karyose ini merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan Bantuan Sarana UEP Nelayan, bantuan penanggulangan bencana alam dan kerusuhan pada Dinas Sosial Provinsi Malut tahun 2007 dengan kerugian negara kurang lebih Rp 1,3 miliar. “Dia ini menghilang sudah 8 tahun dan masuk Daftar Pencarian Orang),”ungkap Asisten Intelijen Kejati Malut, Efrianto kepada wartawan, Sabtu (29/08/2020) di Bandara Babullah Ternate.
Kata Efrianto, buronan kasus korupsi itu diciduk di sebuah apartemen di Jakarta, Jum’at (28/08/20) malam, pukul 00:00 WIB.
Son kemudian dibawa ke Ternate dan tiba di Bandara Babullah Ternate, Sabtu (29/8/2020) pukul 12.30 WIT menggunakan pesawat Batik Air. (Ata)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!