Jalan Lingkar Obi Berstatus Jalan Nasional

Sofifi, Haliyora.com

Jalan lingkar Kepulauan Obi Kabupaten Halmahera selatan, akhirnya masuk kategori jalan nasional. Ini setelah Kementerian PUPR memasukkan jalan lingkar Obi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kemertrian PUPR.

Ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Malut Santrani MS Abusama, kepada awak media, Senin (17/8/2020) usai mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI di halaman Kantor Gubernur Malut.

BACA JUGA  Ternyata Ini yang Bikin Harga Bapok di Taliabu Naik Jelang Puasa

Santrani menyatakan, awalnya ruas jalan lingkar Obi adalah kewenangan Dinas PUPR Malut (jalan Provinsi), namun karena keterbatasan anggaran sehingga pihaknya menyerahkan kepada Balai Bina Marga.

“Nah Alhamdulillah, setelah saya kordinasi dengan kepala Balai Bina Marga saat ini. maka dalam tahapan administrasinya jalan lingkar Obi masuk di RPJM Nasional Kementrian Pekerjaan umum,” ungkap Santrani.

BACA JUGA  Soal Amdal Jalan lingkar Obi, Ini Penjelasan PUPR Malut

Menurut Santrani, hal itu merupakan sebuah prestasi besar dimana jalan lingkar Obi kurang lebih 70 kilo meter itu, jika berjalan dengan baik maka ruas jalan provinsi Malut akan berkurang.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya memberikan apresiasi terhadap teman-teman di Balai Bina Marga,” imbuhnya (Andre)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah