Warga yang Tempati Lokasi Pekuburan China Diminta Hengkang

Ternate, Haliyora.com

Masyarakat kelurahan Santiong yang membangun rumah di lokasi lahan pekuburan China harus siap-siap angkat kaki dari lokasi itu. Ini berdasarkan surat Edaran Yayasan Cahaya Bhakti sebagai pemilik lahan yang dikeluarkan pada 06 Juli 2020 lalu.

Sebagaimana isi Surat Edaran tersebut, pihak yayasan memberikan waktu selama 30 hari ke depan kepada warga untuk meninggalkan lokasi pekuburan China, terhitung sejak Surat Edaran diterbitkan.

Terkait masalah Lahan Pekuburan China tersebut, ketika dikonfirmasi Haliyora.com, pada Senin (20/07/2020) di kantor Polsek Ternate Tengah, Walikota Ternate, Burhan Abdurahman menjelaskan, sebenarnya himbauan kepada warga untuk pindah dan tidak membangun rumah di lokasi itu sudah lama disampaikan oleh Yayasan Cahaya Bhakti, ”dan saya pikir masyarakat harus memahami hal tersebut, sebab cepat atau lambat lokasi itu akan dipakai pihak Yayasan,”ungkap Burhan.

BACA JUGA  Ini Penyebab Gagalnya Keberangkatan 25 Warga Asal Gorontalo

Meski demikian, Walikota berharap ada solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Nanti kami juga akan sampaikan kepada pihak yayasan supaya sama-sama enak, maksudnya rencana yayasan juga bisa terlaksana dan masyarakat juga mencari pemukiman baru, karena lahan itu lahan kuburan, dan tidak bisa di tempati.

Sementara Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Ternate, Nuryadin Rahman saat ditemui Haliyora.com mengatakan, pihaknya sementara mencari solusi, karena lahan tersebut masih di bawah kepemilikan Yayasan Cahaya Bhakti.

BACA JUGA  Ini Alasan KPK Tahan Muhaimin, Tersangka Suap Eks Gubernur Malut

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak Yayasan dan perwakilan warga serta camat dan lurah untuk sama-sama mencari solusi. Tentunya kami juga akan meminta petunjuk dari pak Walikota,”ujarnya.

Menurut Nuryadin, membangun rumah di atas lahan pekuburan tidak di benarkan. “Walupun itu bukan lokasi Pemerintah, akan tetapi tidak boleh, karena dari sisi pengendalian pemukiman itu tidak layak, sebab akan menimbulkan kesemrawutan dan kekumuhan,”tandasnya.

Faktanya, sambung Nuryadin, lokasi itu sudah terlihat kumuh, sehingga kata dia, Walikota sudah anggarkan tahun depan akan dibuat pagar pembatas secara keseluruhan supaya tidak terjadi penyerobotan lahan sembarangan oleh masyarakat. (Sam)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah