Ombudsman Malut Koreksi Penyaluran Bansos Pemkot Ternate

Ternate, Haliyora.com

Ombudsman Provinsi Maluku Utara menyoroti mekanisme penyaluran Bansos di Kota Ternate. Itu lantaran ditemukan banyak masalah dalam penyaluran kepada keluarga penerima. Masalah yang banyak disorot adalah koordinasi dan data keluarga penerima.

Untuk itu Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara melakukan pertemuan dengan Pemkot Ternate untuk mengevaluasi proses dan mekanisme penyaluran Bansos. Pertemuan dilaksanakan di kantor walikota pada Senin (20/07/2020).

Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Malut Sofyan Ali kepada Haliyora.com di kantor Walikota usai pertemuan.“Benar, hari ini kami lakukan pertemuan dengan pemkot Ternate untuk megevaluasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Kami lihat ada masalah dalam penyaluran itu,”ujar Sofyan.

BACA JUGA  Tikep Bakal Lakukan Vaksinasi Lanjutan

Sofyan menjelaskan, berdasarkan data lapangan, Ombudsman melakukan kajian cepat terhadap pelayanan Bansos selama pendemi Covid 19, pihaknya menemukan beberapa masalah yang perlu dibenahi Pemkot, terutama terkait dengan pendataan, seperti pendatataan terhadap orang yang terdampak Covid-19 dan verifikasi secara langsung oleh petugas.

Selain soal data, lanjut Sofyan, masalah koordinasi juga masih rendah, sehingga terjadi tumpang-tindih di lapangan.

Dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) masih terdapat data ganda, penerima bantuan dobel, sementara ada KK yang tidak menerima. “Itu karena penyalurannya tidak terkordinasi dan tidak melalui satu pintu, sehingga datanya berbeda. “Hasil temuan dan kajian itulah yang kami berikan kepada Pemkot melalui Sekretaris Kota Ternate, sehingga ke depannya diperbaiki, terutama pendataan dan koordinasi,”ungkap Sofyan.

BACA JUGA  Haltim Masih Zona Merah Pelayanan Publik

Sambung Sofyan, Pemkot juga perlu perbaiki mekanisme distribusi dan kejelasan kriteria dan kelengkapan regulasi.

“Jangan kemudian sudah berjalan baru regulasinya belakangan. Seperti SK WaliKota tentang Penetapan Penerima Bansos. Regulasinya Itu yang seharusnya dikeluarkan dulu sebelum Bansos disalurkan.Ini yang kita meminta untuk diperbaika, jangan sampai berdampak pada masalah hukum, hal seperti ini yang tidak kita inginkan,”pungkasnya. (Sam)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah