Demi Bayar Kontrakan, Seorang Pemuda Terciduk Mencuri HP

Ternate, Haliyora.com

Seorang pemuda berinisial HU (28), nekat mencuri Hand phone milik tamu hotel Muara In, karena harus membayar tunggakkan uang kontrakkan (Kamar Kos) yang sudah ditagih pemilik kontrakkan.

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada mengatakan aksi pencurian itu dilakukan saat korban yang diketahui menginap di Hotel Muara In bersama anaknya lupa mengambil HP di Saku sepeda motor miliknya (Korban). Akhirnya, pelaku yang sudah mengintai sedari awal langsung memanfaatkan kesempatan itu dan menggasak HP milik korban.

BACA JUGA  Di Tengah Corona, Kasus Pencurian Meningkat

“Alhamdulillah berkat kerjasama dengan pihak hotel, dengan menggunakan CCTV, pelaku berhasil dilacak oleh anggota kita, dan dalam waktu lima hari terungkap, pelaku tersebut sudah kami amankan pada senin (13/7) lalu “,tutur Aditya, Kamis (16/7).

Aditya mengungkapkan, bahwa aksi HU tersebut dikarenakan faktor ekonomi yang melilitnya saat ini. Di hadapan polisi, dia (HU) mengaku nekat mencuri demi melunasi tunggakan kamar kos yang ditempatinya.

BACA JUGA  Polres Sula Seriusi Kasus Pencurian Laptop, Kadiknas : Ada Keterlibatan Orang Dalam

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan satu buah unit sepeda motor matic warna hitam dengan plat No Polisi DG 3242 KR. Barang bukti (BB) yang diamakan satu Unit Handphone dan satu Unit sepeda motor dengan satu buah STNK,” tutur Aditya.

Aditya menegaskan, atas tindakannya, HU akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda 60 juta rupiah. (Ata)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah