Januari-Juni 2020, ResNarkoba Polres Ternate Ringkus 27 Tersangka pada 32 Kasus Narkoba

Ternate, Haliyora.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menyebut kasus pengguna narkotika di wilayah hukum Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) dari Bulan Januari-Juni 2020 sebanyak 23 kasus dengan melibatkan 27 tersangka.

Hal itu dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Ternate, AKP Bahrun Hi Syahban, SH saat ditemui Haliyorah.com, Kamis (2/7/2020).

Resnarkoba Polres Ternate sendiri, kata Bahrun, menangani 17 kasus terdiri dari delapan kasus sabu-sabu dan sembilan kasus ganja serta mengamankan 20 tersangka.

“Jumlah kasus yang ditangani Resnarkoba Polres Ternate 17 kasus, tujuh diantaranya dalam penyidikan,”ungkap Bahrun, Kamis (02/07/2020).

BACA JUGA  Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Pengamen Ternate Diciduk BNNP Malut

Lanjut Bahrun, pada tahap satu sudah ada tiga kasus P21 dari tujuh kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate.

“Sementara kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani jajaran Polsek antara lain dari Polsek Ternate Utara lima kasus, yakni penggunaan narkotika jenis sabu-sabu tiga kasus serta dua kasus pengguna ganja dengan tersangka tujuh orang.

“Jadi jumlah total kasus narkotika dari Januari-Juni 2020 di Kota Ternate sebanyak 23 kasus dengan 27 tersangka.

BACA JUGA  Polres Ternate Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Narkotika ke KejariĀ 

Ia menambahkan, barang haram itu diterima tersangka dari luar wilayah hukum Maluku Utara melalui pengiriman paket memakai jasa pengiriman kantor pos dan J&T.

“Modusnya adalah kiriman berupa paket. Rata-rata pengiriman lewat jasa pengiriman barang lewat J&T juga Kantor Pos,”ungkapnya.

Bahrin pun mengajak masyarak ikut memerangi peredaran narkoba di daerah ini.

“Kami mengajak masyarakat Kota Ternate dan Maluku Utara umumnya mari kita sama-sama menyatakan perang melawan Narkoba, karena sangat berbahaya bagi kesehatan serta ancaman hukumnya sangat berat,” imbuhnya. (Ata)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah