Ternate, Haliyora.com
Kurang lebih tiga bulan pemerintah Provinsi Maluku Utara menetapkan masa darurat Covid-19 . Sejak itu pula Pemprov Malut mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 236 miliar untuk percepatan penanganan virus berbahaya itu.
Anggaran itu bersumber dari hasil realokasi sebesar Rp 148 miliar ditambah refokusing anggaran pada masing-masing OPD sebesar Rp 88 miliar.
Belum diketahui pasti kapan berakhirnya masa pandemi Covid-19. Sementara kasus sebaran virus setiap hari meningkat.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan memperkirakan anggaran penanganan Covid-19 yang ada sekarang ini tidak cukup.
“Dengan meningkatnya jumlah pasien sampai dengan bulan Juni ini, maka kemungkinan besar dana yang tersedia sekarang tidak cukup, karena kita tidak tau kapan berakhirnya wabah ini,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi Haliyora.com via saluran telpon, Minggu (14/06/2020)
Olehnya, kata Bambang, Pemprov Malut merencanakan penambahan anggaran penanganan Covid-19. “Tetapi saya belum mengetahui pasti,”pungkasnya. (Andre)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!