Kepala BPKPAD Malut : Rp 236 Miliar untuk Tangani Corona Belum Cukup

Ternate, Haliyora.com

Kurang lebih tiga bulan pemerintah Provinsi Maluku Utara menetapkan masa darurat Covid-19 . Sejak itu pula Pemprov Malut mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 236 miliar untuk percepatan penanganan virus berbahaya itu.

Anggaran itu bersumber dari hasil realokasi sebesar Rp 148 miliar ditambah refokusing anggaran pada masing-masing OPD sebesar Rp 88 miliar.

BACA JUGA  H-4 Menuju Acara Puncak CSS di Ternate, Persiapan Baru Capai 70 Persen

Belum diketahui pasti kapan berakhirnya masa pandemi Covid-19. Sementara kasus sebaran virus setiap hari meningkat.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan memperkirakan anggaran penanganan Covid-19 yang ada sekarang ini tidak cukup.

“Dengan meningkatnya jumlah pasien sampai dengan bulan Juni ini, maka kemungkinan besar dana yang tersedia sekarang tidak cukup, karena kita tidak tau kapan berakhirnya wabah ini,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi Haliyora.com via saluran telpon, Minggu (14/06/2020)

BACA JUGA  Anggaran Covid-19 Menipis, DPRD Kota Ternate Menunggu Rasionalisasi Pemkot

Olehnya, kata Bambang, Pemprov Malut merencanakan penambahan anggaran penanganan Covid-19. “Tetapi saya belum mengetahui pasti,”pungkasnya. (Andre)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah