Ramadhan, Ini Lokasi Jualan Kue yang Diizinkan Pemkot Ternate

- Editor

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Demi memutuskan mata rantai covid-19. Pemerintah Kota Ternate lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak mengiakan pedagang musiman berjualan dijalan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Kota Ternate, Hasim Yusup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak mengizinkan pasar bebas dalam bulan suci Ramadhan tahun ini. Kita tiadakan itu, mengingat kita lagi dilanda musibah Covid-19,”ujar Hasim kepada Haliyora.com.Selasa (21/04).

BACA JUGA  Tim SAR Temukan 4 Korban Tenggelam KM. Cahaya Arafah, Satu Diantaranya Balita

Kata dia, Disperindag hanya meizinkan jualan kue di pasar Higienis, Pasar Bastiong, Pasar Dufa-Dufa serta pedangan sepatu dan sendal di pasar.

“Bajual kue hanya dibolehkan di pasar dan di Depan Mesjid Muhajirin, dan Salero. Itu kita kawal, selain itu tidak dibolehkan,”tandasnya.

Sementara, jualan pakaian di jalanan seperti Kota Baru, Mesjid Raya Alunawwar dan di samping Duafa Senter ditiadakan. ( Jae)

BACA JUGA  Dituding Menangkan Petahana, Dua Cakades Lelei di Halsel Ini Ancam Gugat Panitia Pilkades

Berita Terkait

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya
Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 
Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk
Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif
Kejati Maluku Utara Tahap Dua Kasus Mami Wagub
Penetapan Tersangka Kasus Proyek Perumahaan 100 di Halteng Tunggu Audit BPKP
Kasus MCK Fiktif Taliabu Disidangkan, Saksi Ungkap Keterkaitan dengan Stunting
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:32 WIT

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:20 WIT

Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:39 WIT

Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIT

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk

Senin, 19 Mei 2025 - 18:12 WIT

Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif

Berita Terbaru

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua

Headline

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!