Kemenag Halbar Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp 35.000/orang

Jailolo, Haliyora.com

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar musyawarah untuk menetapkan besaran Zakat Fitrah untuk tahun 2020/1441 Hijriah.

Kepala Kantor Kemenag Halbar, Drs. Hasbullah Tahir mengungkapkan, besaran zakat ditetapkan melalui rapat bersama Kemenag Halbar, Disperindag, Baznas, MUI, NU, kepala KUA se-Halbar, Muhammadiyah serta beberapa ormas terkait.

“Hasilnya, besaran Zakat Fitrah tahun 2020 masih tetap sama seperti Ramadhan sebelumnya yakni Rp. 35.000,” ungkap Hasbullah, ketika ditemui Haliyora.com usai rapat, Rabu (22/4/2020).

“Keputusan ini diukur berdasarkan harga beras di central pasar antara Rp. 12.000 hingga Rp. 15.000 per kilo gram. Jadi diambil pertengahannya antara Rp. 13.000 per kilo gram. Jika dikalikan dengan 2,5 kilo gram beras dapat Rp. 35.000. Artinya ini masih sama, tidak ada perubahan,”Ujarnya

BACA JUGA  TKA Di Mes PT Harita Hanya Sakit Tulang

Untuk pembayaran zakat akan disalurkan secara tunai. Sesuai edaran Menteri Agama mengajak kepada semua umat muslim se-Halmahera Barat agar memenuhi kewajibannya tersebut lebih awal mengingat kondisi pandemi Covid-19.

“Penyalurannya nanti tetap dengan mematuhi himbauan pemerintah yakni tetap menjaga jarak, cuci tangan, pakai masker. Karena kebiasaan pembayaran zakat masih tetap manual,” cetusnya.

Lanjut dia, pembayaran zakat diserahkan langsung ke UPZ di tiap-tiap Masjid, disesuaikan dengan lembaga pengelola zakat terutama Masjid.

BACA JUGA  Kapolda: Peringatan Hari Ibu Penting Bagi Polwan, Bhayangkari dan ASN Wanita

“Walaupun demikian, kita tentu harus memperhatikan soal protokol gugus tugas penanganan pencegahan pandemi Covid-19, ” terangnya.

Ia menghimbau untuk masjid-masjid yang ada di Halbar agar tidak ditutup mengingat, wilayah Halbar saat ini belum masuk dalam kategori zona merah,”Jadi karpetnya perlu ditiadakan namun jamaah kalau bisa membawah sajadahnya masing-masing dari rumah.”

“Sehingga aktivitas ibadah berjamaah di masjid di dalam bulan Ramadhan bulan yang mulia ini tetap terlaksana,” imbuhnya.

Sekedar untuk diketahui, pada Kamis 23 April 2020 besok akan dilaksanakan pemantauan Hilal oleh Kemenag Halbar, berlokasi di Pantai RTB Susupu. (Muslim)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah