Kemenag Halbar Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp 35.000/orang

- Editor

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jailolo, Haliyora.com

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar musyawarah untuk menetapkan besaran Zakat Fitrah untuk tahun 2020/1441 Hijriah.

Kepala Kantor Kemenag Halbar, Drs. Hasbullah Tahir mengungkapkan, besaran zakat ditetapkan melalui rapat bersama Kemenag Halbar, Disperindag, Baznas, MUI, NU, kepala KUA se-Halbar, Muhammadiyah serta beberapa ormas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, besaran Zakat Fitrah tahun 2020 masih tetap sama seperti Ramadhan sebelumnya yakni Rp. 35.000,” ungkap Hasbullah, ketika ditemui Haliyora.com usai rapat, Rabu (22/4/2020).

“Keputusan ini diukur berdasarkan harga beras di central pasar antara Rp. 12.000 hingga Rp. 15.000 per kilo gram. Jadi diambil pertengahannya antara Rp. 13.000 per kilo gram. Jika dikalikan dengan 2,5 kilo gram beras dapat Rp. 35.000. Artinya ini masih sama, tidak ada perubahan,”Ujarnya

BACA JUGA  Hari Ini, Polres Halsel Salurkan Bantuan di Desa Busua dan Swanakar

Untuk pembayaran zakat akan disalurkan secara tunai. Sesuai edaran Menteri Agama mengajak kepada semua umat muslim se-Halmahera Barat agar memenuhi kewajibannya tersebut lebih awal mengingat kondisi pandemi Covid-19.

“Penyalurannya nanti tetap dengan mematuhi himbauan pemerintah yakni tetap menjaga jarak, cuci tangan, pakai masker. Karena kebiasaan pembayaran zakat masih tetap manual,” cetusnya.

Lanjut dia, pembayaran zakat diserahkan langsung ke UPZ di tiap-tiap Masjid, disesuaikan dengan lembaga pengelola zakat terutama Masjid.

BACA JUGA  Tim Gugus Ternate: 194 Pasien Positif Besok Dapat Bantuan Sembako

“Walaupun demikian, kita tentu harus memperhatikan soal protokol gugus tugas penanganan pencegahan pandemi Covid-19, ” terangnya.

Ia menghimbau untuk masjid-masjid yang ada di Halbar agar tidak ditutup mengingat, wilayah Halbar saat ini belum masuk dalam kategori zona merah,”Jadi karpetnya perlu ditiadakan namun jamaah kalau bisa membawah sajadahnya masing-masing dari rumah.”

“Sehingga aktivitas ibadah berjamaah di masjid di dalam bulan Ramadhan bulan yang mulia ini tetap terlaksana,” imbuhnya.

Sekedar untuk diketahui, pada Kamis 23 April 2020 besok akan dilaksanakan pemantauan Hilal oleh Kemenag Halbar, berlokasi di Pantai RTB Susupu. (Muslim)

Berita Terkait

Sekolah Rakyat ‘Jadul’ dan Sekarang
Sanggar Gogaro Nyinga Inisiasi Pembangunan Rumah Adat Bangsaha di Galela
Bidadari yang jadi Ikon Halmahera Selatan Itu Kini Memudar
Kendaraan Berplat Luar Marak Beroperasi di Ternate
MSI Malut Tuntaskan Riset Pakaian Adat dan Kebudayaan Kepulauan Sula
Sejumlah Pantai di Ternate Ramai Pengunjung
Pudarnya Pesona Danau Ngade  Ternate
Alam Bawah Laut di Tikep jadi Incaran Wisatawan Asing
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:05 WIT

Sekolah Rakyat ‘Jadul’ dan Sekarang

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:20 WIT

Sanggar Gogaro Nyinga Inisiasi Pembangunan Rumah Adat Bangsaha di Galela

Senin, 12 Mei 2025 - 19:32 WIT

Bidadari yang jadi Ikon Halmahera Selatan Itu Kini Memudar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:49 WIT

Kendaraan Berplat Luar Marak Beroperasi di Ternate

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:01 WIT

MSI Malut Tuntaskan Riset Pakaian Adat dan Kebudayaan Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab

Headline

PAW Sejumlah Kades di Halsel Menunggu Dua Persetujuan Ini

Senin, 7 Jul 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!