Covid-19, Empat Napi di Lapas Perempuan Kelas III Ternate Dibebaskan

- Editor

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Lembaga Permasyarakatan perempuan kelas III Ternate, membebaskan 4 narapidana terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pembebasan tersebut menyusul Peraturan Mentri Hukum dan Ham (Permenkumham) nomor 10 Tahun 2020 serta Kepmenkumham No.M.HH-19.PK.01.04:04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Anak Melalui Asimilasi dan Integritas Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulang Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Lapak Perempuan Kelas III Ternate, Sigit Andrianto mengatakan ada dua orang napi yang dibebaskan sejak kemarin (02/04, red). Selain itu pada hari ini, Jum’at, 03 April ada dua napi lagi yang dibebaskan

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Haornas Naik Status, Mantan Sekkot Ternate Bakal Dipanggil

“Dari tong pe kantor itu khususnya di lapas perempuan Ternate, kemarin yang bebas itu dua orang melalui asimilasi dan integrasi atas nama Suryani dan lasra sahibi, atas kasus Pilgub dan kasus penggelapan dana. Sedangkan dua orang yang dibebaskan hari ini adalah Farida Folasingom (kasus Narkoba) dan Irma Patriani Abdurrahman (kasus pengeroyokan). Mereka dibebaskan setelah edaran keluar”, jelas Sigit kepada Haliyora.com, Jum’at (03/04).

BACA JUGA  Ini Perkembangan Kasus Pengeroyokan Depan Penginapan Ampera Ternate

Meski sudah bebas, sambungnya, mereka masih wajib lapor diri ke Balai Pemasyarakatan, sambil menunggu Surat Keputusan Pembebasan (SKPB) dan SK Cuti Bersyarat.

“Bebas sepenuhnya tapi tetap lapor diri. Tunggu surat keputusan pembebasan bersyarat (SKPB) dan cuti bersyarat (SKCP), baru para narapidana itu bebas murni, sekarang namanya asimilasi di rumah”, terang Sigit. (Rico)

Berita Terkait

1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara
Kadis PUPR Sula dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Tani
Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Sula, Keluarga Sebut Keterangan Terduga Pelaku Janggal
Begini Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut
Diduga Cabuli Santri, Seorang Guru Ngaji di Halsel Diamuk Massa 
Said Banyo Pimpin PDIP Pulau Morotai, Irfan: Konfercab Momentum Tata Kembali Arah Perjuangan Partai
Kejari Taliabu Tetapkan Direktur Umum PT TJM Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal 
Penghujung Tahun, Realisasi Belanja Pemprov Malut Baru di Angka 65 Persen
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:51 WIT

1.197 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Maluku Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:08 WIT

Kadis PUPR Sula dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan Tani

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIT

Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Sula, Keluarga Sebut Keterangan Terduga Pelaku Janggal

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:59 WIT

Begini Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut

Sabtu, 29 November 2025 - 20:58 WIT

Diduga Cabuli Santri, Seorang Guru Ngaji di Halsel Diamuk Massa 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!