Covid-19, Empat Napi di Lapas Perempuan Kelas III Ternate Dibebaskan

- Editor

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Lembaga Permasyarakatan perempuan kelas III Ternate, membebaskan 4 narapidana terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pembebasan tersebut menyusul Peraturan Mentri Hukum dan Ham (Permenkumham) nomor 10 Tahun 2020 serta Kepmenkumham No.M.HH-19.PK.01.04:04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Anak Melalui Asimilasi dan Integritas Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulang Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Lapak Perempuan Kelas III Ternate, Sigit Andrianto mengatakan ada dua orang napi yang dibebaskan sejak kemarin (02/04, red). Selain itu pada hari ini, Jum’at, 03 April ada dua napi lagi yang dibebaskan

BACA JUGA  Diduga Langgar UU ITE, Satu ASN DKP Halsel Terancam Dipidana

“Dari tong pe kantor itu khususnya di lapas perempuan Ternate, kemarin yang bebas itu dua orang melalui asimilasi dan integrasi atas nama Suryani dan lasra sahibi, atas kasus Pilgub dan kasus penggelapan dana. Sedangkan dua orang yang dibebaskan hari ini adalah Farida Folasingom (kasus Narkoba) dan Irma Patriani Abdurrahman (kasus pengeroyokan). Mereka dibebaskan setelah edaran keluar”, jelas Sigit kepada Haliyora.com, Jum’at (03/04).

BACA JUGA  Tetap Ikhtiar, Legu Gam Siap Dihelat

Meski sudah bebas, sambungnya, mereka masih wajib lapor diri ke Balai Pemasyarakatan, sambil menunggu Surat Keputusan Pembebasan (SKPB) dan SK Cuti Bersyarat.

“Bebas sepenuhnya tapi tetap lapor diri. Tunggu surat keputusan pembebasan bersyarat (SKPB) dan cuti bersyarat (SKCP), baru para narapidana itu bebas murni, sekarang namanya asimilasi di rumah”, terang Sigit. (Rico)

Berita Terkait

Kasus Kredit Macet BPRS, Kejari Halsel Diminta Tepati Janji
Jaksa Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Kasus Korupsi Perusda Taliabu Jaya Mandiri
BB dan 4 Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu Dilimpahkan
Kejari Taliabu Bantah Terima Uang dari Tersangka MCK Fiktif
Kejati Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Mami
Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes di SPBU Deny Garuda Masih Ditelusuri
Nama Kajari Taliabu Terseret Dugaan Penipuan Uang Tersangka Kasus MCK 
Skandal Bank Saruma Mandek, DPRD Halsel Ditantang Bentuk Pansus
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:51 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS, Kejari Halsel Diminta Tepati Janji

Jumat, 18 April 2025 - 20:00 WIT

Jaksa Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Kasus Korupsi Perusda Taliabu Jaya Mandiri

Kamis, 17 April 2025 - 21:56 WIT

BB dan 4 Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu Dilimpahkan

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIT

Kejari Taliabu Bantah Terima Uang dari Tersangka MCK Fiktif

Kamis, 17 April 2025 - 17:20 WIT

Kejati Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Mami

Berita Terbaru

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan pimpin tim gabungan saat melakukan penyegelan 2 aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Obi.

Headline

Tim Gabungan Polda Malut Segel Tambang Emas Ilegal di Obi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:43 WIT

Pelatih Malut United, Imran Nahumarury, dan official tim dalam konferensinya di stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Jumat (18/04/2025) malam.

Bola & Sports

Kata Coach Imran Usai Malut United Vs PSBS Biak Berakhir Imbang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:31 WIT

error: Konten diproteksi !!