Pemda Maluku Utara Bakal Perpanjang Masa Libur Sekolah

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2020 - 21:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate_Haliyora.com

Pemerintah provinsi Maluku Utara akan memperpanjang masa libur sekolah atau belajar mandiri dari rumah.

Awalnya seluruh sekolah di Maluku Utara diberlakukan belajar secara mandiri di rumah sejak 16 Maret hingga 31 Maret 2020. Namun kini diperpanjang 14 hari lagi. Jika 14 hari kemudian status darurat Covid-19 ini tidak berubah, maka Kegiatan belajar mengajar secara mandiri akan diperpanjang Hingga 29 Mei 2020 mendatang.

“Nanti kita putuskan bersama dalam rapat dengan dinas terkait”, kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir dalam keterangan resminya di Posko penanggulangan Covid-19, Jln. Jen. Ahmad Yani Ternate, Jum’at (27/03)

Untuk itu pihaknya telah mengagendakan rapat bersama dengan intansi terkait untuk membicarakan kemungkinan perpanjangan masa libur sekolah atau masa belajar mengajar dari rumah secara mandiri.

“Kita agendakan rapat dengan dinas terkait untuk membicarakan ini bersama. Jika sudah ada kesepakatan untuk memperpanjang liburan atau belajar mandiri di rumah maka akan kita keluarkan Surat Edaran (SE), dan jika status siaga corona ini tidak berubah maka akan kita liburkan hingga 29 Mei mendatang”, tandasnya

BACA JUGA  Fraksi Demokrat Minta Gubernur dan DPRD Malut Surati Presiden

Katanya, kebijakan ini ditetapkan setelah mencermati kecenderungan penyebaran atau penularan virus Corona (Covid-19) yang semakin meluas. (Jae)

Berita Terkait

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance
Insentif Imam dan Pendeta di Tikep Triwulan III Telah Tersalur, Mines Oba Selatan
5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ
Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota
312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia
Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila
Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet
DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!