Ternate_Haliyora.com
Pemerintah provinsi Maluku Utara akan memperpanjang masa libur sekolah atau belajar mandiri dari rumah.
Awalnya seluruh sekolah di Maluku Utara diberlakukan belajar secara mandiri di rumah sejak 16 Maret hingga 31 Maret 2020. Namun kini diperpanjang 14 hari lagi. Jika 14 hari kemudian status darurat Covid-19 ini tidak berubah, maka Kegiatan belajar mengajar secara mandiri akan diperpanjang Hingga 29 Mei 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kita putuskan bersama dalam rapat dengan dinas terkait”, kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir dalam keterangan resminya di Posko penanggulangan Covid-19, Jln. Jen. Ahmad Yani Ternate, Jum’at (27/03)
Untuk itu pihaknya telah mengagendakan rapat bersama dengan intansi terkait untuk membicarakan kemungkinan perpanjangan masa libur sekolah atau masa belajar mengajar dari rumah secara mandiri.
“Kita agendakan rapat dengan dinas terkait untuk membicarakan ini bersama. Jika sudah ada kesepakatan untuk memperpanjang liburan atau belajar mandiri di rumah maka akan kita keluarkan Surat Edaran (SE), dan jika status siaga corona ini tidak berubah maka akan kita liburkan hingga 29 Mei mendatang”, tandasnya
Katanya, kebijakan ini ditetapkan setelah mencermati kecenderungan penyebaran atau penularan virus Corona (Covid-19) yang semakin meluas. (Jae)