Dituding Miliki Usaha Galian C, Makmur Gamgulu: “Sebelum Jadi DPRD”

- Editor

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makmur Gamgulu

Makmur Gamgulu

Ternate, Haliyora.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate telah menyerahkan dokumen terkait Galian C di Ternate yang juga memuat nama-nama pemilik atau pengelolah ke Komisi III DPRD Kota Ternate. Salah satu nama yang mencuat adalah Makmur Gamgulu yang tak lain anggota DPRD Kota Ternate saat ini. Politisi Golkar itu bahkan diberi amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Ketika dikonfirmasi Haliyora.com pada Senin (24/02/2020) di gedung dewan terkait kepemilikan tambang galian C, politisi partai Golkar itu tidak menampik. Malahan mengaku memegang izin selaku pemilik penambangan galian C sebelum menjadi anggota DPRD Kota Ternate. Namun ia tidak menjelaskan apakah setelah menjadi anggota DPRD masih menggeluti usaha tersebut sebagai pemilik?

“Sebelum menjadi anggota dewan, saya pemilik izin penambangan di Galian C,” ucapnya singkat sambil berlalu.

Sementara Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate sebagai penanggungjawab pengawasan kegiatan pemerataan lahan pemukiman mengaku selama ini izin hanya diperuntukkan untuk pemerataan lahan pemukiman, bukan penambangan.

Sebelumnya, kegiatan penambangan atau galian C di Kota Ternate menjadi sorotan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup Dan Komisi III DPRD Kota Ternate terpaksa mengambil langkah pencegahan setelah memperoleh fakta bahwa kegiatan penambangan itu illegal alias liar. Kedua lembaga itu terpaksa menutup sementara kegiatan penambangan atau Galian C.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Bakal Bebaskan Lahan Bakamla RI pada Maret 2024

Celakanya, bukan hanya kontraktor atau pelaku usaha di kalangan masyarakat biasa sebagai pemilik tambang illegal itu. Oknum pejabat Provinsi Maluku Utara dan Anggota DPRD Kota Ternate juga ditengarai sebagai pemilik Tambang Galian C tanpa izin itu. Makmur Gamgulu disebut-sebut sebagai salah satu pemilik tambang liar itu. (Ical)

Berita Terkait

Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa
Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H
Tribina Efektif Turunkan Angka Stunting di Halsel 
Kades di Halsel Diwajibkan Gunakan Seragam Dinas dan Dilarang Tinggalkan Desa
DPRD Taliabu Bakal Bentuk Pansus Dana Pinjaman Rp 115 Miliar
Gelar Diskusi Publik RPJMD di Hotel Bella, Gubernur Sherly: Ini Janji Wujudkan Visi Maluku Utara
Pemkot Ternate Targetkan Satu Kelurahan 1 Koperasi Merah Putih, Ini Progresnya
Amankan Investasi Tambang Emas, Bupati Halbar: Bangun Daerah tak Cukup APBD
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:07 WIT

Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:11 WIT

Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:42 WIT

Kades di Halsel Diwajibkan Gunakan Seragam Dinas dan Dilarang Tinggalkan Desa

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:30 WIT

DPRD Taliabu Bakal Bentuk Pansus Dana Pinjaman Rp 115 Miliar

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:42 WIT

Gelar Diskusi Publik RPJMD di Hotel Bella, Gubernur Sherly: Ini Janji Wujudkan Visi Maluku Utara

Berita Terbaru

Kantor DPRD Pulau Taliabu

Headline

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

error: Konten diproteksi !!