Dituding Miliki Usaha Galian C, Makmur Gamgulu: “Sebelum Jadi DPRD”

- Editor

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makmur Gamgulu

Makmur Gamgulu

Ternate, Haliyora.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate telah menyerahkan dokumen terkait Galian C di Ternate yang juga memuat nama-nama pemilik atau pengelolah ke Komisi III DPRD Kota Ternate. Salah satu nama yang mencuat adalah Makmur Gamgulu yang tak lain anggota DPRD Kota Ternate saat ini. Politisi Golkar itu bahkan diberi amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Ketika dikonfirmasi Haliyora.com pada Senin (24/02/2020) di gedung dewan terkait kepemilikan tambang galian C, politisi partai Golkar itu tidak menampik. Malahan mengaku memegang izin selaku pemilik penambangan galian C sebelum menjadi anggota DPRD Kota Ternate. Namun ia tidak menjelaskan apakah setelah menjadi anggota DPRD masih menggeluti usaha tersebut sebagai pemilik?

“Sebelum menjadi anggota dewan, saya pemilik izin penambangan di Galian C,” ucapnya singkat sambil berlalu.

Sementara Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate sebagai penanggungjawab pengawasan kegiatan pemerataan lahan pemukiman mengaku selama ini izin hanya diperuntukkan untuk pemerataan lahan pemukiman, bukan penambangan.

Sebelumnya, kegiatan penambangan atau galian C di Kota Ternate menjadi sorotan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup Dan Komisi III DPRD Kota Ternate terpaksa mengambil langkah pencegahan setelah memperoleh fakta bahwa kegiatan penambangan itu illegal alias liar. Kedua lembaga itu terpaksa menutup sementara kegiatan penambangan atau Galian C.

BACA JUGA  Pesan Wali Kota Tikep Saat Melepas Peserta Seleksi STQ Tingkat Provinsi

Celakanya, bukan hanya kontraktor atau pelaku usaha di kalangan masyarakat biasa sebagai pemilik tambang illegal itu. Oknum pejabat Provinsi Maluku Utara dan Anggota DPRD Kota Ternate juga ditengarai sebagai pemilik Tambang Galian C tanpa izin itu. Makmur Gamgulu disebut-sebut sebagai salah satu pemilik tambang liar itu. (Ical)

Berita Terkait

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng
Kadikbud Malut Temukan Banyak Masalah Sekolah di Kabupaten dan Kota
DAK Dikbud Malut Tahun 2025 Turun Ratusan Miliar, Ini Alasannya
Pemda Halteng Buka Pendaftaran PPPK 2024, Pelamar Wajib Perhatikan Ini
Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Halteng yang Lulus Seleksi Administrasi 
Pemkot Ternate Prioritaskan THK2 pada Seleksi PPPK
Tahun Depan, Pemprov Maluku Utara tak Lagi Anggarkan Biaya Sewa Kantor di Ternate
Pj Bupati Halmahera Tengah Diduga ‘Amputasi’ Kewenangan Kadisdik
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:38 WIT

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:41 WIT

Kadikbud Malut Temukan Banyak Masalah Sekolah di Kabupaten dan Kota

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:34 WIT

DAK Dikbud Malut Tahun 2025 Turun Ratusan Miliar, Ini Alasannya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:09 WIT

Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Halteng yang Lulus Seleksi Administrasi 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:02 WIT

Pemkot Ternate Prioritaskan THK2 pada Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan,S.H.,S.I.K, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kamis (03/10/2024)

Pemerintahan

Pimpin Sertijab, Ini yang Disampaikan Kapolres Halteng

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:38 WIT

Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar apel siaga di area Dinas Perhubungan

Pilkada

Bawaslu Halsel Ingin Hapus Stigma Buruk “Hal Selalu”

Kamis, 3 Okt 2024 - 22:37 WIT

error: Konten diproteksi !!