Terkait Galian C, Dicurigai Ada “Kong Kali Kong”

- Editor

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kota Ternate mencurigai Pimpinan DPRD Kota Ternate dalam menyikapi masalah seputar izin penambangan di lokasi galian C. Nasdem menilai pimpinan DPRD sengaja mengulur-ulur waktu mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Ternate guna menghentikan aktifitas penambangan di lokasi Galian C yang tidak memiliki izin.

Anggota komisi III DPRD Kota Ternate yang juga fraksi Nasdem, Nurlela Sarif mengatakan, sesuai tata tertib, yang bisa melakukan fungsi kajian adalah alat kelengkapan dewan dalam hal ini komisi dengan melibatkan para pakar, bukan pimpinan dewan. Tetapi kalau pimpinan mau memakai para ahli lagi, maka secara tidak langsung pimpinan tidak percaya kepada komisi atau alat kelengkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengkajian itu salah satu tugas dan fungsi alat kelengkapan dewan (Komisi), bukan Pimpinan DPRD. Pimpinan dewan mendapat laporan saja dari komisi,” terang Nurlela kepada Haliyora.com via aplikasi whatsapp, Kamis (27/02/2020).

BACA JUGA  Bupati Usman Berikan Sinyal Rolling

Katanya, Fraksi Nasdem menduga Pimpinan DPRD sengaja mengarahkan masalah galian C itu dikaji oleh tim ahli agar nantinya melegalkan kegiatan penambang ilegal untuk kebutuhan proyek reklamasi.

“Ini trik. karena semakin diulur-ulur waktu rekomendasi diberikan, maka pemkot dan penambang ilegal terus melakukan kegiatan penambang illegal,” ungkap Nurlela curiga.

Politisi perempuan itu bahkan menduga ada kong kali kong dibalik penundaan rekomendasi oleh pimpinan. Menurutnya, masalah penambangan di galian C tidak butuh kajian pakar lagi, karena sudah jelas salah.

“Sebenarnya kalo mereka adalah pimpinan rakyat, tanpa harus mengkaji karena ini sudah jelas-jelas salah. Mereka seharusnya bertindak cepat mengeluarkan rekomendasi penghentian tambang ilegal dengan memaksa pemkot dalam hal ini walikota harus tegas,” tandas Nurlela.

BACA JUGA  Test SKB CPNS Maluku Utara Ditetapkan, Ini Jadwalnya

Seperti diketahui, pada waktu rapat bersama komisi III dan pimpinan DPRD yang melibatkan pelaku usaha tambang galian C Senin (24 Februari 2020), ketua DPRD Kota Ternate mengatakan, masalah terkait aktivitas penambangan di lokasi Galian C akan memanggil pihak-pihak yang memiliki kompotensi di bidang lingkungan dan hukum lingkungan untuk melakukan kajian. Setelah itu barulah mempertimbangkan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pemkot.

“Kami pimpinan Dewan akan menggunakan ruang untuk memanggil pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan dan hukum lingkungan untuk mengkaji hal ini. Setelah itu DPRD akan mengambil langkah-langkah pertimbangan dalam bentuk rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah terkait dengan pemerataan lahan dalam hal ini bebatuan, pasir dan lain-lain,” ujar Muhajirin saat itu. (Ical)

Berita Terkait

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg
Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level
Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut
Usai Merombak Kabinet, Ini Kata Gubernur Sherly Soal Jabatan OPD yang Kosong
Pelantikan Pejabat Pemprov Malut, Syukur dan Fachruddin Digeser, Empat Jabatan Kosong
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:51 WIT

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 November 2025 - 20:22 WIT

Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIT

APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!