Terkait Galian C, Dicurigai Ada “Kong Kali Kong”

- Editor

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kota Ternate mencurigai Pimpinan DPRD Kota Ternate dalam menyikapi masalah seputar izin penambangan di lokasi galian C. Nasdem menilai pimpinan DPRD sengaja mengulur-ulur waktu mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Ternate guna menghentikan aktifitas penambangan di lokasi Galian C yang tidak memiliki izin.

Anggota komisi III DPRD Kota Ternate yang juga fraksi Nasdem, Nurlela Sarif mengatakan, sesuai tata tertib, yang bisa melakukan fungsi kajian adalah alat kelengkapan dewan dalam hal ini komisi dengan melibatkan para pakar, bukan pimpinan dewan. Tetapi kalau pimpinan mau memakai para ahli lagi, maka secara tidak langsung pimpinan tidak percaya kepada komisi atau alat kelengkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengkajian itu salah satu tugas dan fungsi alat kelengkapan dewan (Komisi), bukan Pimpinan DPRD. Pimpinan dewan mendapat laporan saja dari komisi,” terang Nurlela kepada Haliyora.com via aplikasi whatsapp, Kamis (27/02/2020).

BACA JUGA  Bupati Halsel Sabet Penghargaan Kategori Kebudayaan di HPN 2023

Katanya, Fraksi Nasdem menduga Pimpinan DPRD sengaja mengarahkan masalah galian C itu dikaji oleh tim ahli agar nantinya melegalkan kegiatan penambang ilegal untuk kebutuhan proyek reklamasi.

“Ini trik. karena semakin diulur-ulur waktu rekomendasi diberikan, maka pemkot dan penambang ilegal terus melakukan kegiatan penambang illegal,” ungkap Nurlela curiga.

Politisi perempuan itu bahkan menduga ada kong kali kong dibalik penundaan rekomendasi oleh pimpinan. Menurutnya, masalah penambangan di galian C tidak butuh kajian pakar lagi, karena sudah jelas salah.

“Sebenarnya kalo mereka adalah pimpinan rakyat, tanpa harus mengkaji karena ini sudah jelas-jelas salah. Mereka seharusnya bertindak cepat mengeluarkan rekomendasi penghentian tambang ilegal dengan memaksa pemkot dalam hal ini walikota harus tegas,” tandas Nurlela.

BACA JUGA  Tahun 2024, Dishub Haltim Fokus Bangun Penerangan Jalan di Ibukota Kabupaten

Seperti diketahui, pada waktu rapat bersama komisi III dan pimpinan DPRD yang melibatkan pelaku usaha tambang galian C Senin (24 Februari 2020), ketua DPRD Kota Ternate mengatakan, masalah terkait aktivitas penambangan di lokasi Galian C akan memanggil pihak-pihak yang memiliki kompotensi di bidang lingkungan dan hukum lingkungan untuk melakukan kajian. Setelah itu barulah mempertimbangkan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pemkot.

“Kami pimpinan Dewan akan menggunakan ruang untuk memanggil pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan dan hukum lingkungan untuk mengkaji hal ini. Setelah itu DPRD akan mengambil langkah-langkah pertimbangan dalam bentuk rekomendasi untuk diajukan kepada pemerintah daerah terkait dengan pemerataan lahan dalam hal ini bebatuan, pasir dan lain-lain,” ujar Muhajirin saat itu. (Ical)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Wabup Morotai Minta PT Telkom Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet
Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan
Sekprov Malut Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Pergub Efisiensi ke DPRD
Utang Pihak Ketiga Tak Jadi Prioritas di Pemerintahan Sherly – Sarbin
Ini 2 Paket Swakelola Selain Kediaman Gubernur Malut, Totalnya Rp 15 Miliar
3 Pekan Tak Berkantor di Sofifi, Gubernur Sherly Programkan Kedisiplinan ASN
DPRD Kota Ternate Maraton Bahas Ranwal RPJMD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:24 WIT

Wabup Morotai Minta PT Telkom Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:30 WIT

Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:07 WIT

Sekprov Malut Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Pergub Efisiensi ke DPRD

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:59 WIT

Utang Pihak Ketiga Tak Jadi Prioritas di Pemerintahan Sherly – Sarbin

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!