Bawaslu Usut Video Kampanye Pejabat Halsel

- Editor

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah mengintruksikan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk memanggil dan memeriksa sejumlah kepala dinas pada lingkup Pemerintah kabupaten setempat.

Hal itu terkaitan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN. Pasalnya, sejumlah ASN yang merupakan kepala dinas (Kadis) itu diduga melakukan kampanye terselubung saat kunjungan kerja bersama Bupati Halsel, Bahrain Kasuba di Kecamatan Obi pada Sabtu (15/02/2020) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, dalam pertemuan dengan masyarakat, para kadis itu memperkenalkan diri dengan melakukan dalam dua jari sambil meneriakkan yel-yel lanjutkan dua periode. Hal itu terekam dalam salah satu video pendek yang beredar luas di media sosial.

BACA JUGA  Janji Manis Pemprov Malut untuk Guru Honor : Gaji Dibayar Tuntas Tahun Ini

Aslan Hasan SH MH, salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Malut saat di hubungi Haliyora.com lewat telepon, Selasa (18/02/2020), membenarkan pemanggilan itu. Aslan menyampaikan bahwa kegiatan bupati dan sejumlah kepala dinas Halsel yang terekam di video , itu benar.

“Kami telah memerintahkan Bawaslu Halsel untuk memanggil para kepala dinas bersangkutan pada hari ini (Selasa),” tutur Aslan seraya menjelaskan karena saat ini belum masuk tahapan pencalonan dan kampanye maka kasus para kadis Halsel tidak dapat dikategorikan penyalahgunaan program sebagaimana diatur dalam pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016.

BACA JUGA  Buntut Tak Bayar IMB, Dinas PM-PTSP Halsel Bakal Turun ke PT. Harita

Meski begitu, lanjut Aslan, kasus tersebut bisa dimasukkan kategori kesalahan netralitas ASN. “Karena tahapan pilkada belum jalan maka, kasus ini dikategorikan kesalahan netralitas ASN. Walaupun dimensinya bisa masuk dalam penyalahgunaan program dan kegiatan”, terang Aslan. (Sam)

Berita Terkait

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah
Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah
Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:30 WIT

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:58 WIT

Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!