Ternate, Haliyora.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah mengintruksikan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk memanggil dan memeriksa sejumlah kepala dinas pada lingkup Pemerintah kabupaten setempat.
Hal itu terkaitan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN. Pasalnya, sejumlah ASN yang merupakan kepala dinas (Kadis) itu diduga melakukan kampanye terselubung saat kunjungan kerja bersama Bupati Halsel, Bahrain Kasuba di Kecamatan Obi pada Sabtu (15/02/2020) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, dalam pertemuan dengan masyarakat, para kadis itu memperkenalkan diri dengan melakukan dalam dua jari sambil meneriakkan yel-yel lanjutkan dua periode. Hal itu terekam dalam salah satu video pendek yang beredar luas di media sosial.
Aslan Hasan SH MH, salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Malut saat di hubungi Haliyora.com lewat telepon, Selasa (18/02/2020), membenarkan pemanggilan itu. Aslan menyampaikan bahwa kegiatan bupati dan sejumlah kepala dinas Halsel yang terekam di video , itu benar.
“Kami telah memerintahkan Bawaslu Halsel untuk memanggil para kepala dinas bersangkutan pada hari ini (Selasa),” tutur Aslan seraya menjelaskan karena saat ini belum masuk tahapan pencalonan dan kampanye maka kasus para kadis Halsel tidak dapat dikategorikan penyalahgunaan program sebagaimana diatur dalam pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016.
Meski begitu, lanjut Aslan, kasus tersebut bisa dimasukkan kategori kesalahan netralitas ASN. “Karena tahapan pilkada belum jalan maka, kasus ini dikategorikan kesalahan netralitas ASN. Walaupun dimensinya bisa masuk dalam penyalahgunaan program dan kegiatan”, terang Aslan. (Sam)