GPM Tuntut Tuntaskan Kasus Waterboom

- Editor

Senin, 4 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Kasus pengadaan lahan Waterboom kembali diangkat dalam tuntutan aksi demo mahasiswa. Kali ini, kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) menyuarakan aspirasi menuntut penuntasan kasus korupsi tersebut.

Aksi yang berlangsung di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara itu diikuti puluhan mahasiswa GPM dengan menumpang sebuah truk yang menggunakan sound system serta membawa spanduk.

Lewat salah satu oratornya, GPM menuntut Kejati Malut untuk menuntaskan kasus Waterboom dan pengadaan lahan perikanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Yuslan Gani menjelaskan bahwa aksi GPM ini lebih ditekankan pada penuntasan kasus lahan Waterboom yang hingga saat ini dianggap belum selesai penanganannya. Massa aksi meminta Kejati Malut melakukan pemanggilan terhadap Walikota Ternate, Burhan Abdurrahman dan menetapkannya sebagai tersangka, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA  Sudah Tiga Perkara Korupsi Dilimpahkan Kejari ke PN Sanana

Untuk diketahui, kasus pembebasan lahan Waterboom pada tahun 2014 itu dinilai menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 3,3 milyar dan sebanyak tiga orang tersangka telah dipidana serta sudah selesai menjalani hukuman.

Dari ketiga terpidana tersebut, terdapat dua orang yang notabene adalah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Masing-masing adalah mantan Sekretaris Kota Ternate, Isnain Ibrahim dan mantan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Ade Mustafa.

“Ini membingungkan karena kedua terpidana tersebut jelas-jelas adalah bawahan Walikota Ternate. Tanpa persetujuan Walikota, keduanya tak mungkin berani melaksanakan pengadaan lahan tersebut. Artinya, proses pembayaran lahan tersebut tidak akan berjalan tanpa persetujuan Walikota Ternate,” ujarnya.

BACA JUGA  Mudahkan Warga, PN Soasio Bersama Kejari Haltim Gelar Sidang Keliling

Untuk itu, menurut Yuslan, GPM menuntut agar Kejati segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Walikota Ternate dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Adalah hal yang sangat naif, jika penentuan kebijakan pengadaan lahan oleh Pemkot Ternate, dilakukan tanpa mendapat persetujuan dari Walikota Ternate, Burhan Abdurrahman,” tegasnya melanjutkan.

Aksi GPM ini juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambilalih kasus pengadaan lahan Waterboom jika tidak dapat dituntaskan oleh Kejati.

Setelah berorasi menyampaikan aspirasinya, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (ata)

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim
Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut
Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIT

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIT

Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:23 WIT

Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:56 WIT

Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!