TERNATE – Haliyora.com, Siang tadi, Kamis (17/10/2019), bertempat di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu ditandatangani secara resmi.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Aliong Mus, Bupati Kab. Pulau Taliabu dan Ketua Bawaslu Kab. Pulau Taliabu, Adidas Latea dengan disaksikan oleh Ketua Bawaslu serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin dan Irwan M. Saleh.
Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin, mengapresiasi kinerja Pemkab Pulau Taliabu atas penandatanganan NPHD ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meski berlangsung alot di tahap pembahasan, namun Kami menghargai upaya Pemkab Taliabu dalam menyelesaikannya. Tepat pada batas akhir penyelesaian sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri, NPHD ini resmi ditandatangani,” ujar Muksin.
Untuk diketahui, di Provinsi Maluku Utara, terdapat delapan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pemiukada. Tujuh daerah lain, yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula, telah resmi menandatangani NPHD masing-masing.
“Kabupaten Pulau Taliabu adalah yang terakhir. Dengan demikian, tuntas sudah penandatanganan NPHD di seluruh delapan kabupaten/kota sebagai tahap awal penyelenggaraan pemilukada,” pungkas Amrin. (mn)