NPHD Taliabu Resmi Ditandatangani

TERNATE – Haliyora.com, Siang tadi, Kamis (17/10/2019), bertempat di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu ditandatangani secara resmi.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Aliong Mus, Bupati Kab. Pulau Taliabu dan Ketua Bawaslu Kab. Pulau Taliabu, Adidas Latea dengan disaksikan oleh Ketua Bawaslu serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin dan Irwan M. Saleh.

BACA JUGA  Terkait Musda Golkar, Tim Elang Tuntut Kembalikan Posisi Tiga ketua DPD II Yang Dipecat

Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin, mengapresiasi kinerja Pemkab Pulau Taliabu atas penandatanganan NPHD ini.

“Meski berlangsung alot di tahap pembahasan, namun Kami menghargai upaya Pemkab Taliabu dalam menyelesaikannya. Tepat pada batas akhir penyelesaian sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri, NPHD ini resmi ditandatangani,” ujar Muksin.

Untuk diketahui, di Provinsi Maluku Utara, terdapat delapan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pemiukada. Tujuh daerah lain, yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula, telah resmi menandatangani NPHD masing-masing.

BACA JUGA  KPU Taliabu Terima Berkas 3 Bapaslon Kada, Pengumuman 14 September

“Kabupaten Pulau Taliabu adalah yang terakhir. Dengan demikian, tuntas sudah penandatanganan NPHD di seluruh delapan kabupaten/kota sebagai tahap awal penyelenggaraan pemilukada,” pungkas Amrin. (mn)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah