Labuha, Haliyora.com
Akibat kesalahan pencetakan surat suara, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Talapao, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) harus ditunda. Ini setelah dicek ternyata penempatan foto kandidat dalam surat suara tersebut rupanya tertukar. Dalam surat suara Pilkades Talapao, foto kandidat nomor urut 1,atas nama Sahril Hi Rizal dipasang di kolom foto kandidat nomor urut 2. Begitu sebaliknya, foto kandidat Akuf M Laher yang mestinya berada di kolom gambar nomor urut 2, dicetak pada kolom kandidat nomor urut 1.
Dengan adanya masalah ini, pilkades akhirnya ditunda setelah ada kesepaktan antara kedua kandidat Pilkades bersama saksi dari masing-masing bersama ketua dan anggota Penyelengara Penyelengara TPS. Kesepakatan untuk menunda Pilkades diambil dalam bentuk rapat terbuka dan dihadiri salah seorang anggota DPMD, Camat dan Babinsa Makian Barat. Selanjutnya akan dilaporkan kepada Panitia Kabupaten dan Dinas DPMD Halsel.
Caretaker Kades Talapao, Syarif Balagei yang dikonfimasi mengatakan masyarakat berharap penundaan ini tidak berlangsung lama. Olehnya itu, kata Sarif, DPMD sudah berjanji dalam rapat bersama semua stakeholder dan tokoh masyarakat untuk mempercepat paling lambat satu minggu kedepan.
“Dari DPMD akan cetak surat suara di Ternate biar lebih cepat. Saat ini situasi Kamtibmas di Desa Talapao dalam keadaan aman dan kondusif,” tuturnya.
[artikel number=4, tag=”desa,pilkades,halsel” ]
Sementara Kepala DPMD Halsel, Bustami Soleman membenarkan adanya penundaan Pilkades di Desa Talapao akibat kesalahan penempatan foto kandidat dalam surat suara. Atas kesalahan tersebut, ia mengaku akan melakukan percetakan secepatnya surat suara untuk desa Talapao sehingga bisa dilakukan pemilihan dalam waktu empat hari kedepan.
“Iya memang ada penundaan karena kesalah foto kandidat dalam surat suara. Tapi Kamis (22/11/2018) sudah dilaksanakan,” akunya.
Sementara menurut Informasi yang didapat, pasca diselenggarakannya Pilkades serentak tahap II pada Sabtu dengan minggu (17-18/11/2018) pukul 18.00 WIT, baru 23 Desa yang memasukkan kotak suara di DPMD Halsel dari 66 Desa yang ikut dalam Pilkades Serentak Tahap II Halsel. Sementara 42 Desa lainnya direncanakan Senin (19/11/2018), kotak suara akan bergerak dan dikawal untuk diarahkan ke DPMD Halsel. (van)