Ini Alasan Bawaslu Hentikan Dugaan Kampanye Rivai Umar

Ternate, Haliyora.com

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada 17 Oktober 2018, beredar foto-foto yang diduga kunjungan salah satu Calon Wakil Gubernur Pilgub Malut 2019, Rivai Umar ke wilayah enam desa Halut/Halbar yang akan melaksanakan PSU. Calon Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Cagub Ahmad Hidayat Mus (AHM) itu diduga melakukan kampanye secara terselubung menjelang PSU.

Namun kemudian, dugaan kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan Rivai Umar itu akhirnya selesai dan ditutup oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang menangani dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA  Bawaslu Malut Masukkan 47 Bukti Hasil Pengawasan PSU ke MK

“Dinyatakan selesai karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Kasus tersebut sudah ditangani Sentra Gabungan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halmahera Utara (Halut) pada tahap pemeriksaan kedua. Gakkumdu telah bersepakat bersama untuk menutup kasus tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin saat dikonfirmasi Haliyora.com di ruang kerjanya, Senin (29/10/18) siang.

[artikel number=3, tag=”psu,pilgub,bawaslu” ]

BACA JUGA  Ricuh dan Rusaki Kantor KPU Malut, Simpatisan AHM-Rivai Diamankan

Menurut Muksin, atas laporan yang diterima Bawaslu Malut dari Gakkumdu Halut, dugaan pelanggaran tersebut sudah selesai sebab setelah diselidiki kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana Pemilu.

“Sebelumnya kasus tersebut merupakan informasi kemudian dijadikan temuan. Kemudian ditelusuri serta dimintai keterangan dari para pihak saksi. Ternyata, setelah diperiksa yang bersangkutan hanya melakukan kunjungan kepada keluarganya di sana, dan kami sudah meyelidik hal itu,” tutupnya. (rif)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah