Bawaslu Malut Masukkan 47 Bukti Hasil Pengawasan PSU ke MK

- Editor

Sabtu, 27 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Jumat (26/10/2018) pagi, telah memasukkan laporan hasil pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Sebanyak 47 lampiran bukti hasil pengawasan PSU itu, dimasukkan sebagai bahan laporannya.

“Ada tiga aspek pelaporan yang kami sampaikan. Yakni, aspek pencegahan dan pengawasan, aspek tindak lanjut temuan dan laporan, serta aspek hasil pemungutan dan perhitungan serta rekapitulasi hasu suara PSU,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin SH MH, pada wartawan usai membuka kegiatan Kemah Pramuka Adhyatsa di Bumi Perkemahan Gambesi, Sabtu (27/8/2018) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Muksin, dari 47 lampiran bukti itu, 25 diantaranya merupakan dokumen langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu selama tahapan PSU. “Seperti surat peringatan bagi gubernur dan kepala daerah di wilayah PSU untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat dikategorikan kampanye dan juga surat pemberitahuan pada pasangan calon dan tim suksesnya untuk tidak melakukan kampanye menjelang PSU,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ricuh Aksi Massa AHM-Rivai, Tim AGK-Ya: "Hentikan Kegaduhan"

[artikel number=3, tag=”psu,bawaslu,pilgub” ]
Ada tiga aspek pelaporan yang kami sampaikan. Yakni, aspek pencegahan dan pengawasan, aspek tindak lanjut temuan dan laporan, serta aspek hasil pemungutan dan perhitungan serta rekapitulasi hasu suara PSU.

MUKSIN AMRIN
Ketua Bawaslu Malut

Selain itu, sebanyak 21 bukti hasil tindak lanjut atas temuan dan laporan dugaan pelanggaran selama tahapan PSU turut dijadikan laporan ke MK. “Paling banyak adalah hasil temuan dan laporan politik uang menjelang PSU baik yang sedang ditangani Bawaslu Malut maupun Kabupaten pelaksana PSU. Semuanya kami serahkan ke MK,” ujar Muksin.

Satu lampiran bukti lainnya yakni hasil pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara PSU di semua tingkatan. “Terdiri lampiran Model C-KWK 100 TPS PSU, Model DA-KWK tiga kecamatan dan Model DAA- untuk enam desa TPS Halbar, Model DB-KWK dan Model DC-KWK. Kami juga menyampikan laporan hasil pengawasan jumlah pemilih di enam desa berdasarkan DPT dan pengguna KTP atau Suket,” tutur Muksin.

BACA JUGA  Kampanye Putaran Kedua di Halut Usai Debat Kandidat

Muksin sendiri ditanya soal jadwal sidang selanjutnya, mengaku belum menerima pemberitahuan jadwalnya. “Jadi kami masukkan (laporan) saja. Biarlah kemudian Mahkamah (Konstitusi) yang menilai. Soal jadwal sidang selanjutnya, kami masih menunggu pemberitahuan jadwalnya,” tutur mantan Kordiv Hukum Bawaslu Malut periode 2012-2017 itu.

Muksin sendiri berharap masyarakat dapat bersabar menahan diri menunggu keputusan dari MK dengan terus menciptakan suasana aman dan damai. “Biarlah MK yang memutuskan ini sesuai dengan kewenangan yang diberikan negara dan kami menghimbau agar semua pihak dapat menerima hasil keputusannya nanti,” tuntas Muksin. (rif)

Berita Terkait

Ketua DPRD Malut Tolak Usulan Pergantian Yulin Mus dari Ketua Komisi II
Sukri Didepak dari Ketua Fraksi Hanura dan Keanggotaan Banggar, Ketua DPRD Malut : Komposisi AKD Berubah
Rakerda Demokrat Sula Hasilkan Sejumlah Rekomendasi ke Gubernur Sherly
Imbas Putusan MK, Jabatan Anggota DPRD Bisa Diperpanjang
Soal Polemik Pergantian Ketua Komisi II DPRD Malut, Ketua DPD Demokrat Jawab Santai
Demokrat Maluku Utara Fokus Konsolidasi dan Target Politik 2029
Demokrat Geser Golkar di Pimpinan Komisi II, DPRD Malut Memanas
Ketua DPD Hanura Malut Kritik Politisi Bermental Pedagang
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:01 WIT

Ketua DPRD Malut Tolak Usulan Pergantian Yulin Mus dari Ketua Komisi II

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:11 WIT

Sukri Didepak dari Ketua Fraksi Hanura dan Keanggotaan Banggar, Ketua DPRD Malut : Komposisi AKD Berubah

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:28 WIT

Rakerda Demokrat Sula Hasilkan Sejumlah Rekomendasi ke Gubernur Sherly

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:43 WIT

Imbas Putusan MK, Jabatan Anggota DPRD Bisa Diperpanjang

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:27 WIT

Soal Polemik Pergantian Ketua Komisi II DPRD Malut, Ketua DPD Demokrat Jawab Santai

Berita Terbaru

Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab

Headline

PAW Sejumlah Kades di Halsel Menunggu Dua Persetujuan Ini

Senin, 7 Jul 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!