Selesai Dicetak, 30.029 Surat Suara PSU Siap Didistribusi

Ternate, Haliyora.com

Surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Malut 2018 telah selesai dicetak, Selasa (9/10/2018) malam. Direncanakan 30.029 surat suara yang akan digunakan untuk PSU di Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu dan enam desa Kecamatan Kao Teluk itu, akan diangkut ke Ternate, Rabu (10/10/2018) pagi ini dengan pesawat udara.

BACA JUGA  Tim Penanganan Covid-19 Bakal Dibentuk di Internal KPU

“Dicetak selesai (Selasa) malam ini. Dinihari tepat pukul 24.00 WITA, surat suara akan diangkut dari percetakan menuju Bandara Hasanuddin Makassar, dan dikirim via kargo milik salah satu maskapai jam empat pagi menuju Bandara Babullah Ternate,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Malut, Dr Fahrul Abd Muid MA via aplikasi layanan pesan yang diterima media ini.

Fahrul yang ditugasi untuk mengawasi proses pencetakan menambahkan, surat suara akan langsung didistribusi ke daerah-daerah yang menjadi wilayah pelaksanaan PSU tersebut.

BACA JUGA  Tolak Rekomendasi Diskualifikasi Bawaslu Malut, Ini Argumen KPU

“Kami juga memastikan untuk surat suara yang rusak sebanyak 245 lembar dan surat suara yang kelebihan dicetak sebanyak 396 lembar, semuanya sudah dimusnahkan. Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 641 lembar. KPU dan Bawaslu telah bersama memusnahkan surat suara tersebut,” pungkasnya. (qha)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah