KPU Halbar “Ketuk” DPT 6 Desa, lebih Banyak dari Versi Halut

- Editor

Minggu, 7 Oktober 2018 - 22:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) telah mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Maluku Utara (Malut) untuk enam desa bagi pemilih yang ber-KTP dan Kartu Keluaarga (KK) Kabupaten tersebut, Minggu (7/10/2018).

Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia agar dilaksanakan PSU di enam desa terkait masih adanya warga ber-KTP/KK Halbar yakni Akelamo Kao, Bobaneigo, Dum Dum, Gamsungi, Pasir Putih dan Tetewang, dimana KPU telah melakukan pencoklitan dan menetapkan DPT untuk wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPT, sesuai Berita Acara nomor 120/PL031-BA/8201/KPU-KAB/X/2018, ditetapkan DPT untuk enam desa tersebut (versi Halbar) sebanyak 2.618 pemilih dengan rincian 1.376 pemilih pria dan 1.242 pemilih wanita pada 16 TPS yang ditetapkan.

BACA JUGA  DPT Enam Desa Halbar-Halut Ditetapkan, Ini Jumlah Totalnya

Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Halbar, Abdjan Raja, ditetapkan, Desa Akelamo Kao dengan tiga TPS berjumlah 391 pemilih, Desa Bobaneigo sebanyak 1.332 yang tersebar di tujuh TPS, Desa Dum-Dum dengan satu TPS sebanyak 206 pemilih, Desa Gamsungi dengan pemilih 204 di satu TPS, Desa Pasir Putih (satu TPS) sebayak 87 pemilih, serta Desa Tetewang sebanyak tiga TPS untuk 398 pemilih.

Bisa dipastikan bahwa jumlah DPT enam desa versi KPU Halbar ini sendiri lebih banyak dari DPT versi hasil pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang berjumlah 2.070. Jumlah TPS pun lebih banyak lima TPS dibanding Halut yang hanya 11 TPS.

BACA JUGA  NHPD Tuntas 100 Persen, Pilkada di Malut Bakal Mulus

Baca: DPT Enam Desa Kao Teluk versi KPU Halut

Berapa kira-kira Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU untuk enam desa Kec. Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara setelah pleno rekapitulasinya diketok KPU Halut???
Baca beritanya disini…!!!!

Dikirim oleh Haliyora pada Minggu, 07 Oktober 2018

Pleno tersebut dihadiri pula Bawaslu Kabupaten Halbar, 16 PPDP dan saksi pasangan calon. Penetapan DPT itu sendiri berdasarkan hasil pencoklitan yang dilakukan KPU Kabupaten Halmahera Barat oleh PPDP yang dimulai 27 September lalu. (qha)

Berita Terkait

Hadapi Pemilu 2024, KPU Tikep Rekrut KPPS dan Linmas
Kampanye Perdana Pemilu 2024, PDIP Guncang Morotai
Head to Head Duo Kasuba, Pilkada Halsel Bakal Seru
Ini Tanggapan FL, Caleg di Morotai yang Disebut-sebut Masih Aktif Sebagai Pendamping PKH
Caleg di Morotai Masih Aktif Jadi Pendamping PKH, Bawaslu ‘Cuek’
Pemkot Ternate Resmi Teken NPHD dengan KPU dan Bawaslu, Ini Total Dana Pilkada 2024
Masuk DCT, Oknum Caleg di Morotai Masih Terlibat Sebagai Pendamping PKH
PKS Halsel Pasang Badan Dorong Bassam Kasuba Maju Bupati 2024
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIT

Ancam Keselamatan Warga, Pemkot Ternate Diminta Tutup Galian C di Tabanga

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:15 WIT

Di Tikep, Baru PDIP dan PPP yang Ajukan Permohonan Kampanye ke Bawaslu 

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:08 WIT

Jelang H-1 Seleksi Sekda Ternate, Timsel Ramai-ramai Keluar Daerah

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:05 WIT

Bocah 3 Tahun Pengidap Tumor Mata Dapat Perhatian Khusus dari Pemkab Morotai

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:56 WIT

Masjid Agung Nurul Yaqin Menjadi Lokasi MTQ Tingkat Kota Tikep

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:01 WIT

Dukung Harnus 2023, Pempus Serahkan 40 Unit PJUTS ke Pemkot Tikep

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:34 WIT

Wagub Malut Tuding Jokowi Dibalik Pengurangan Masa Jabatan Gubernur

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:30 WIT

Komisi II Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang DBH Tahun Ini

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!