KPU Halbar “Ketuk” DPT 6 Desa, lebih Banyak dari Versi Halut

- Editor

Minggu, 7 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) telah mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Maluku Utara (Malut) untuk enam desa bagi pemilih yang ber-KTP dan Kartu Keluaarga (KK) Kabupaten tersebut, Minggu (7/10/2018).

Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia agar dilaksanakan PSU di enam desa terkait masih adanya warga ber-KTP/KK Halbar yakni Akelamo Kao, Bobaneigo, Dum Dum, Gamsungi, Pasir Putih dan Tetewang, dimana KPU telah melakukan pencoklitan dan menetapkan DPT untuk wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPT, sesuai Berita Acara nomor 120/PL031-BA/8201/KPU-KAB/X/2018, ditetapkan DPT untuk enam desa tersebut (versi Halbar) sebanyak 2.618 pemilih dengan rincian 1.376 pemilih pria dan 1.242 pemilih wanita pada 16 TPS yang ditetapkan.

BACA JUGA  Bawaslu Malut Kabulkan Sebagian Permohonan Caleg Hanura

Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Halbar, Abdjan Raja, ditetapkan, Desa Akelamo Kao dengan tiga TPS berjumlah 391 pemilih, Desa Bobaneigo sebanyak 1.332 yang tersebar di tujuh TPS, Desa Dum-Dum dengan satu TPS sebanyak 206 pemilih, Desa Gamsungi dengan pemilih 204 di satu TPS, Desa Pasir Putih (satu TPS) sebayak 87 pemilih, serta Desa Tetewang sebanyak tiga TPS untuk 398 pemilih.

Bisa dipastikan bahwa jumlah DPT enam desa versi KPU Halbar ini sendiri lebih banyak dari DPT versi hasil pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang berjumlah 2.070. Jumlah TPS pun lebih banyak lima TPS dibanding Halut yang hanya 11 TPS.

BACA JUGA  DPT Enam Desa Halbar-Halut Ditetapkan, Ini Jumlah Totalnya

Baca: DPT Enam Desa Kao Teluk versi KPU Halut

Berapa kira-kira Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU untuk enam desa Kec. Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara setelah pleno rekapitulasinya diketok KPU Halut???
Baca beritanya disini…!!!!

Dikirim oleh Haliyora pada Minggu, 07 Oktober 2018

Pleno tersebut dihadiri pula Bawaslu Kabupaten Halbar, 16 PPDP dan saksi pasangan calon. Penetapan DPT itu sendiri berdasarkan hasil pencoklitan yang dilakukan KPU Kabupaten Halmahera Barat oleh PPDP yang dimulai 27 September lalu. (qha)

Berita Terkait

PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD
Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut
Kampanye : Pengurus DPP Golkar dan Demokrat Ajak Warga Pulau Taliabu Menangkan Sasha-Yasir
Slogan ‘Anak Kampung’ Bergemuruh pada Kampanye Akbar Elang-Rahim di Patani Utara
Kampanye Sherly-Sarbin di Morotai, Ketua Partai Gelora Malut ‘Kuliti’ Aliong Mus
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Akhiri Kampanye, Masdar Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Pilkada Halsel
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:51 WIT

PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:17 WIT

Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut

Selasa, 19 November 2024 - 16:57 WIT

Kampanye : Pengurus DPP Golkar dan Demokrat Ajak Warga Pulau Taliabu Menangkan Sasha-Yasir

Sabtu, 16 November 2024 - 16:46 WIT

Slogan ‘Anak Kampung’ Bergemuruh pada Kampanye Akbar Elang-Rahim di Patani Utara

Kamis, 14 November 2024 - 19:04 WIT

Kampanye Sherly-Sarbin di Morotai, Ketua Partai Gelora Malut ‘Kuliti’ Aliong Mus

Berita Terbaru

iLustrasi

Headline

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:03 WIT

error: Konten diproteksi !!