‎Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Koperasi Andalan Dishub Kota Ternate

Dalam temuan BPK, kata Andi, estimasi dana retribusi yang belum disetorkan ke kas daerah mencapai sekitar Rp400 juta. Dana tersebut diduga berasal dari pengelolaan retribusi pelayanan tempat usaha di kawasan Pasar Gamalama.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan memperluas penyelidikan, apakah modus operandi yang sama juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

BACA JUGA  Jelang Pembukaan STQN, Gubernur Se-Indonesia Mulai Berdatangan

Saat ini, tim penyelidik Kejari Ternate masih melakukan serangkaian tindakan awal guna mencari dan menemukan fakta hukum atas dugaan penyimpangan tersebut.

“Proses penyelidikan dilakukan guna menentukan apakah peristiwa itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Andi. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah