Ternate, Maluku Utara – Polisi menangkap dua siswa yang diduga terlibat dalam percobaan pembakaran bangunan SMAN 5 Ternate. Keduanya diamankan oleh tim Resmob Polsek Ternate Utara setelah penyelidikan atas laporan pihak sekolah.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 4 Mei 2026. Pihak sekolah kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak sekolah ke Polsek Ternate Utara,” kata Sudirjo kepada wartawan, Sabtu (9/52026).
Menurut dia, tim Resmob bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Keduanya ditangkap pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIT.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AS alias Aka, 16 tahun, dan RAR alias Al, 18 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa kesal salah satu pelaku setelah mendapat teguran dari guru karena terlambat masuk kelas.
“Perasaan emosi tersebut kemudian berkembang menjadi niat melakukan pembakaran terhadap salah satu bangunan sekolah,” ujar Sudirjo.
Polisi juga mengungkap kedua terduga pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum menjalankan aksinya. Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty warna hijau tosca bernomor polisi DG 2487 PG yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!