Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas pembelian lahan oleh oknum anggota DPRD tersebut. Bahkan, menurut dia, pembangunan fisik sudah mulai dilakukan di sebagian area yang telah dibeli.
“Dia (oknum anggota DPRD) beli lahan di Pulau Moor bahkan dia sudah melakukan pembangunan swering kurang lebih beberapa lahan warga itu sudah di beli dan itu berada di bibir pantai yang notabene pantai dan pasirnya bagus,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Halmahera Tengah, Salmun Saha, menyampaikan pemerintah daerah tengah menyiapkan pengembangan destinasi wisata di sejumlah pulau di wilayah tersebut.
Menurut Salmun, pemerintah akan memfokuskan pengembangan pariwisata pada tiga kawasan utama, yakni Pulau Moor, Pulau Sayafi, dan Pulau Liwo.
“Kalau khusus Pulau Moor, rencananya pengelolaan akan bekerja sama dengan pihak swasta, yakni PT IWIP. Sementara di Pulau Sayafi dan Pulau Liwo akan dikelola langsung oleh Dinas Pariwisata,” kata Salmun, baru-baru ini.
Pernyataan itu kini kembali dikaitkan dengan maraknya aktivitas pembelian lahan yang terjadi di Pulau Moor dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih terus menelusuri luas lahan yang diduga telah berpindah tangan beserta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Upaya konfirmasi terhadap oknum anggota DPRD berinisial ZHA juga masih dilakukan. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!