Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate menggelar rapat koordinasi terkait rencana pemindahan makam mantan Wali Kota Ternate, almarhum Burhan Abdurrahman, dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuju Kota Ternate.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemindahan makam dilakukan karena lokasi pemakaman almarhum di Makassar akan dialihfungsikan oleh pemerintah setempat. Karena itu, pihak keluarga bersama Pemerintah Kota Ternate sepakat untuk memulangkan almarhum ke kampung halamannya.
“Pemerintah kota bersama keluarga telah menggelar rapat koordinasi mengenai rencana relokasi makam almarhum Haji Burhan Abdurrahman dari pemakaman di Gowa menuju Ternate. Pemindahan ini dilakukan karena lahan pekuburan di Makassar akan dialihfungsikan oleh pemerintah setempat,” kata Rizal saat diwawancarai di kantor Wali Kota Ternate, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, proses pemindahan makam telah dipersiapkan oleh tim teknis yang melibatkan berbagai instansi terkait. Sesuai jadwal, pembongkaran makam akan dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026, sebelum diberangkatkan ke Ternate sehari setelahnya.
“Tim teknis yang melibatkan berbagai instansi telah menjadwalkan pembongkaran makam pada hari Senin, 11 Mei, dan kepulangan ke Ternate menggunakan pesawat pada Selasa, 12 Mei,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!